BEKASI, KOMPAS.com – Wida Nurul (40), warga Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, membeberkan kronologi dugaan pencurian berulang di warung miliknya yang berujung pada persoalan hukum bagi sang suami.
Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2025, saat Ramadhan. Wida mengaku warung kecil yang dikelolanya mengalami pencurian sebanyak tiga kali dalam waktu sepekan, yakni pada 15, 17, dan 19 Maret.
“Kejadiannya pas bulan puasa. Seminggu itu tiga kali berturut-turut saya kemalingan. Kalau dihitung-hitung, yang pertama lebih dari Rp 850.000, yang kedua sekitar Rp 500.000, dan yang ketiga Rp 450.000. Yang disisain cuma Rp 30.000,” ujar Wida saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Suami Jadi Tersangka Usai Tegur Anak yang Mencuri di Warung, Istri Lapor KDM lewat TikTok
Sebagai pemilik warung kecil, Wida mengaku kerugian tersebut sangat memberatkannya. Apalagi, sebagian uang yang hilang merupakan hasil titipan pedagang lain yang menjual barang di warungnya.
Pada awal kejadian, Wida tidak menaruh curiga kepada siapa pun. Ia mengira pencurian hanya terjadi satu kali. Namun, kejadian yang berulang membuat dirinya dan keluarga merasa tidak aman.
“Kami enggak menduga-duga siapa. Dikira cuma satu kali. Otomatis kami waswas, takutnya sampai merugikan nyawa kami,” kata Wida.
Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2025. Saat itu, Wida yang berada di dalam kamar melihat langsung seorang anak berinisial A (11) masuk ke area warung dan diduga hendak mengambil uang yang disimpan di dalam kaleng makanan di etalase.
“Saya lihat dia mau naik ke sela-sela etalase sama tempat es krim. Karena mungkin ada pergerakan dari kamar, si anak tahu dan lalu langsung lari,” ujarnya.
Anak tersebut sempat dikejar dan berhasil dihentikan. Ketika ditanya, anak itu awalnya mengaku hendak membeli makanan di warung.
Baca juga: Modus Oplosan Elpiji 3 Kg di Bekasi: Pakai Es Batu hingga “Tabung Tombak”
“Saya bilang, ini ada bukti kamu mau masuk warung. Tapi dia bilangnya mau jajan. Akhirnya dia jujur kalau sudah beberapa kali ngambil di warung. Ini anak sudah ngaku,” tutur Wida.
Wida menduga anak tersebut telah memahami situasi di sekitar warung karena sering bermain di lokasi tersebut.
“Namanya anak mungkin sudah terbiasa wara-wiri di sini, tahu kondisi sepi, jadi ada kesempatan,” ujarnya.
Karena jarak rumahnya berdekatan dengan pos sekuriti, Wida meminta suaminya membawa anak tersebut ke pos untuk diserahkan kepada petugas keamanan dan pengurus lingkungan dengan tujuan memberikan efek jera.
“Saya suruh suami bawa anak itu. Cuma namanya anak berontak, ada tarik-menarik sama suami. Ditarik bajunya,” kata Wida.
Di pos sekuriti, anak tersebut sempat mengaku bahwa uang hasil pencurian disimpan di sebuah rumah kosong. Namun, setelah ditelusuri, uang tersebut tidak ditemukan.

