Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan administratif terkait pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) termasuk ketentuan tidak menjadi anggota partai politik.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan doorstop kepada wartawan usai memimpin Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Kantor Presiden, Selasa (20/1/2026).
Terkait status keanggotaan Thomas Djiwandono di Partai Gerindra, Prasetyo memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai sebelum dicalonkan. "Ya, pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan-persyaratan,” kata Prasetyo.
Saat ditanya lebih lanjut apakah Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra, Prasetyo menjawab singkat. “Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” katanya.
Kendati demikian, Prasetyo belum merinci tanggal pasti pengunduran diri tersebut. Dia hanya memastikan bahwa proses pengunduran diri itu terjadi dalam rangkaian pencalonan yang sedang berjalan.
Mengenai alasan Presiden Prabowo Subianto memilih Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur BI, Prasetyo menyebut ada pertimbangan tertentu dari Presiden. “Ada alasan tertentu. Kan ada beberapa nama, kenapa fokusnya ke situ?” tandas Prasetyo.
Baca Juga
- Rekam Jejak Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo Kini Calon Deputi Gubernur BI
- Thomas Djiwandono Calon Deputi BI, Mampu Redam Gejolak Rupiah?
- Rupiah Anjlok, Menkeu Purbaya Bilang Tak Ada Hubungannya dengan Isu Thomas Djiwandono
Pemerintah sebelumnya telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI yang memuat tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).



