KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR dan Gratifikasi, Uang Rp 550 Juta Turut Disita

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi.

Tak sendiri, KPK juga tetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, dan pihak Swasta, Rochim Rudiyanto.

"Menetapkan tiga orang tersangka yaitu MD selaku Wali Kota Madiun Periode2019-2024 dan 2025-2030, RR selaku pihak swasta, dan TM selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"MD dan RR disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," ungkapnya.

"Selain itu, MD bersama TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP," sambungnya.

Asep juga menerangkan dari kasus ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 550 juta. Jumlah ini diamankan dari Rochim Ruhdiyanto senilai Rp 350 juta dan Thariq Megah Rp 200 juta.

"Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta," tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kota Madiun, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).

Hasil OTT tersebut, KPK mengamankan 15 orang termasuk Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan dari 15 orang tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," katanya.

Sementara itu pada malam harinya, Walikota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih bersama dengan Thariq Megah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Maidi tiba sekira Pukul 22.30 WIB bersama dengan rombongan KPK menggunakan sejumlah kendaraan mobil.

Maidi nampak mengenakan jaket dan topi berwarna biru, serta membawa tentengan di tangannya.

Maidi sempat melontarkan beberapa kata kepada para awak media bahwa dirinya akan tetap terus membangun Kota Madiun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua The Jakmania Tanggapi Rumor Ivar Jenner, Harap Pemain Diaspora Gabung Persija
• 2 jam lalubola.com
thumb
Dekorasi Natal Ramah Lingkungan: DIY Hiasan Gantung dari Kayu
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Bakal Dibangun Rumah Susun, KPK Pastikan Tidak Ada Perkara Hukum di Kawasan Meikarta
• 14 menit lalubisnis.com
thumb
APBD 2025 Diprioritaskan Jaga Daya Beli Masyarakat Menengah Rentan
• 54 menit lalutvrinews.com
thumb
Wapres Gibran Dorong PNS Segera Bergantor di IKN
• 24 menit lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.