Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perkara hukum di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Sebab kawasan ini akan dibangun rumah susun bersubsidi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat konferensi pers bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Budi menjelaskan bahwa kawasan di Meikarta dapat digunakan sebagai rumah susun bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Artinya dalam kaitan dalam penindakan yang KPK lakukan Bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean Sehingga tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset,'" kata Budi.
Budi menyampaikan pihaknya mendukung upaya pembangunan rumah susun melalui monitoring dan pencegahan korupsi.
"Pencegahan dan monitoring maupun dalam basis pendekatan wilayah," jelas Budi.
Baca Juga
- Menteri Ara Sambangi KPK Bahas soal Meikarta Jadi Rusun Subsidi
- KPK Periksa Sekda Bekasi Sebagai Saksi Kasus Suap Ade Kuswara
- Maidi Tersangka KPK, Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun jadi Plt Walkot Madiun
Dalam kesempatan itu, Maruarar mengatakan pembangunan rumah susun itu untuk menjalankan program 3 juta rumah bagi Masyarakat berpenghasilan rendah
Menurutnya ada lebih dari 20 juta penduduk Indonesia yang memiliki rumah tidak layak huni. Targetnya di 2026 akan disediakan 400 ribu rumah.
"Tahun ini, 2026 menjadi 400 ribu rumah kenaikannya 800 persen. Ini untuk menjawab betul-betul negara hadir," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi selama proses pembangunan rumah susun bersubsidi.




