KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik potensi praktik jual beli jabatan di level yang lebih tinggi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Langkah ini diambil setelah Bupati Pati, Sudewo (SDW), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan di lapangan.
Meskipun jabatan perangkat desa memiliki penghasilan yang relatif kecil, dugaan nilai transaksi jual beli jabatan tersebut justru mencapai angka yang fantastis, yakni hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga : Lingkaran Setan Korupsi di Pati: KPK Sebut Pemerasan Perangkat Desa Picu Budaya Balik Modal
“Kecil-kecil saja, perangkat desa, diambil. Apalagi ini, mungkin makin ke atas, mungkin besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Asep menekankan bahwa praktik ini sangat memprihatinkan karena menyasar jabatan di tingkat paling bawah yang secara finansial tidak terlalu besar.
“Berapa sih penghasilannya? Perangkat desa kan kecil (penghasilannya,). Sudah susah, dibikin susah, diminta uang. Sama yang kecil saja begitu, apalagi sama yang gedenya, begitu kira-kira,” lanjutnya.
Baca juga : Skandal Seleksi Perangkat Desa di Pati: Bupati Sudewo Jadi Tersangka Pemerasan
Meski demikian, pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa saat ini pendalaman terkait keterlibatan jabatan di level yang lebih tinggi masih berdasarkan asumsi logis dari temuan yang ada. KPK berkomitmen untuk terus mencari bukti konkret guna membuktikan asumsi tersebut.
“Kami berdasarkan dari asumsi. Itu lah yang kami akan terus dalami,” tegas Asep.
Dua Kasus yang Menjerat SudewoKasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu. Dalam operasi tersebut, Sudewo ditangkap bersama tujuh orang lainnya dan langsung diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Pada 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa ini. Selain Bupati Sudewo, tiga orang lainnya yang merupakan kepala desa turut terseret, yaitu:
- Abdul Suyono (YON), Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.
- Sumarjiono (JION), Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.
- Karjan (JAN), Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Tidak hanya tersandung masalah di daerahnya sendiri, Sudewo juga menghadapi masalah hukum lain di tingkat nasional.
KPK mengumumkan bahwa Sudewo turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di rumah tahanan KPK. (Ant/Z-1)



