Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menahan BI rate di level 4,75 persen.
Perry menambahkan, RDG BI pada 20 dan 21 Januari 2026 juga menetapkan untuk menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen," kata Perry dalam telekonferensi pers, Rabu, 21 Januari 2026.
- Dok. VIVA.co.id
"Demikian juga dengan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap 5,50 persen," ujarnya.
Perry menegaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yaitu pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Perry memastikan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditembok selama ini, dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5 +/- 1 persen.
"Serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujar Perry.
Dia menambahkan, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth, termasuk dengan meningkatkan efektivitas kebijakan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
"Tujuannya untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah," kata Perry.
Dia mengatakan, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter makroprudensial dan sistem pembayaran tersebut, yang diarahkan untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, didukung dengan langkah-langkah kebijakan," ujarnya.





