jpnn.com, JAKARTA - Aliansi R2 R3 Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keppres pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo diimbau untuk bersikap adil dan tidak hanya menganakemaskan petugas makan bergizi gratis (MBG).
BACA JUGA: Kepala BKPSDM: Gaji PPPK Paruh Waktu Proporsional Sesuai Jam Kerja
"Kami mengimbau Presiden Prabowo tidak hanya berat sebelah," kata Ketum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Rabu (21/1/2026).
Dia melanjutkan, petugas MBG yang hanya mengawal program pemerintah langsung diberikan kursi PPPK penuh waktu, sedangkan honorer yang mengabdi kepada negara belasan hingga puluhan tahun malah diangkat PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: 13.970 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bukti Pengabdian tak Pernah Sia-Sia
Kebijakan presiden tersebut, menurut Faisol melukai hati seluruh PPPK paruh waktu dan honorer yang masih tersisa.
Dia juga menyoroti petugas MBG yang menjalani retreat ala militer. Mereka hanya diajarkan bagaimana mengawal dan menyukseskan program MBG, tetapi tidak dibekali ilmu bertahan hidup dengan gaji Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Per Bulan Setara 14 Porsi MBG, Ya Tuhan
"Honorer bekerja bertahun-tahun mengabdi kepada negara dengan gaji 100 ribu, 200 ribu, dan 300 ribu rupiah per bulan. Namun, kami tetap setia kepada negara dan bersabar menunggu kebijakan pemerintah untuk meningkatkan status menjadi aparatur sipil negara (ASN)," tuturnya.
Sayangnya dengan alasan anggaran, ratusan ribu honorer R2 R3 malah diangkat PPPK paruh waktu, bukan ASN penuh.
Faisol pun menyoroti pembelaan SPPG_MBG di media sosial bahwa yang diangkat PPPK ialah kepala SPPG, ahli gizi, dan ahli keuangan/akuntan.
Aliansi R2 R3 protes karena proses pengangkatan tiga formasi jabatan petugas MBG tersebut seperti jalan tol, bebas hambatan.
Sangat berbeda dengan dengan honorer yang begitu banyak jurang terjalnya, bahkan pemberian gaji PPPK paruh waktu yang tidak manusiawi Rp 139 ribu per bulan.
Faisol menambahkan bila Presiden Prabowo menerbitkan Keppres untuk petugas MBG, maka Aliansi R2 R3 juga meminta keadilan.
"Berikan kami Keppres pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh waktu," cetusnya.
Diketahui, Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 mengamanatkan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Faisol mengimbau Presiden Prabowo tidak hanya terkonsentrasi pada MBG, sehingga abai terhadap nasib honorer.
Dia juga menegaskan tidak menolak program MBG. Namun, bukan berarti seluruh sumber daya dikonsentrasikan pada MBG.
Ada banyak sektor yang perlu perhatian pemerintah dalam upaya menuju Indonesia Emas.(esy/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad




