MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra tengah memproses keanggotaan Bupati Pati, Sudewo, yang baru saja dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto itu, tengah menggelar sidang mahkamah kehormatan partai guna menentukan status keanggotaan kadernya tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses internal ini merupakan langkah konstitusi organisasi pascapenetapan Sudewo sebagai tersangka.
Baca juga:
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Sudewo diduga terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Kami masih menunggu hasil keputusannya," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).
Dasco menegaskan, partai menyesalkan tindakan kadernya yang abai terhadap instruksi tersebut. Meski demikian, Gerindra menyatakan tetap menghormati kewenangan hukum yang kini berjalan di KPK.
Baca juga:
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
"Ketua umum kami sudah berkali-kali menegaskan agar pimpinan daerah berhati-hati dan mawas diri. Apa yang terjadi saat ini sangat kami sesalkan," ucap Dasco yang juga Wakil Ketua DPR ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Melalui tindakannya, ia mematok tarif untuk calon perangkat desa sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. (knu)


