GenPI.co - Polda Metro Jaya membatalkan pemeriksaan terhadap influencer Dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (19/1).
Akan tetapi, pengusaha klinik kecantikan itu batal diperiksa karena kondisi kesehatannya bermasalah.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (19/1).
Budi Hermanto menjelaskan penundaan pemeriksaan merupakan permintaan kuasa hukum Richard Lee.
Meskipun demikian, Polda Metro Jaya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee.
"Pengacaranya sudah mengirim surat kepada penyidik pada hari ini untuk diagendakan pada 4 Februari 2026," kata Budi.
Budi Hermanto menjelaskan pihaknya akan memberikan kabar terbaru tentang jadwal pemeriksaan Richard Lee.
"Nanti kami akan update kepada rekan kembali, apakah hingga 4 Februari, mungkin ada update dari terlapor bisa dalam kondisi yang fit," tambah Budi.
Sebelumnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan pada 15 Desember 2025. (ant)
Video seru hari ini:




