BEKASI, KOMPAS.com –Seorang perempuan bernama Wida Nurul (40), warga Villa Mutiara Mas 2, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengadukan perkara hukum yang menjerat suaminya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial TikTok karena merasa tidak mendapatkan keadilan.
Aduan Wida menjadi viral dan menuai beragam respons publik. Melalui video yang diunggah di akun TikTok @makecha46, Wida menyampaikan keberatannya atas penetapan tersangka terhadap sang suami dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga mencuri di warung miliknya.
Baca juga: Modus Oplosan Elpiji 3 Kg di Bekasi: Pakai Es Batu hingga “Tabung Tombak”
“Saya bikin video itu dadakan. Awalnya juga enggak nyangka bakal viral. Ternyata banyak respons dan dukungan. Karena saya butuh bantuan hukum, akhirnya saya upload dua video supaya sampai ke KDM,” ujar Wida saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/1/2026).
@makecha46 Mohon bantu up teman-teman sekalian. Supaya dapat direspon oleh Pak KDM.???????? #KDM_JAWA_BARAT #saya_BUTUH_KEADILAN #bapakaing ? suara asli - MakEchaWida mengatakan, setelah video tersebut viral, ia dan suaminya yang tengah menjalani kewajiban lapor di Polres Metro Bekasi dihubungi oleh tim Jabar Istimewa dari Gubernur Jawa Barat.
Menurut Wida, tim Gubernur Jawa Barat menjanjikan pendampingan hukum atas perkara yang dihadapi suaminya.
“Saya sudah didatangi oleh tim KDM. Yang dijanjikan tim KDM ini pendampingan hukum. Insyaallah akan mendampingi sampai kasus kelar,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya pendampingan tersebut, persoalan hukum yang menimpa keluarganya dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.
Wida menilai konflik ini semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih tinggal dalam satu lingkungan perumahan.
“Di sini saya juga korban. Dari awal kami inginnya secara kekeluargaan, damai, biar enggak berlarut-larut,” ujar dia.
Baca juga: Berangkat Kerja Dini Hari, Pegawai SPPG Dibegal di Bekasi
Kronologi kejadianWida menceritakan, peristiwa bermula saat warung miliknya beberapa kali dicuri, di antaranya pada 15 dan 17 Maret 2025.
Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2025, ketika ia memergoki seorang anak berusia sekitar 11 tahun yang diduga mengambil uang dari dalam kaleng di etalase warung.
“Saya kemalingan seminggu itu tiga kali berturut-turut. Sebagai pemilik warung kecil, menurut saya itu jumlahnya sangat besar,” kata Wida.
Saat memergoki kejadian tersebut, Wida sempat mengejar anak itu. Namun, anak tersebut mengelak dan berdalih hendak membeli sesuatu di warung.
“Dia sempat lari. Awalnya bilang mau jajan, tapi bilang uangnya hilang,” ujarnya.
Wida kemudian meminta suaminya membawa anak tersebut ke pos keamanan yang berada tak jauh dari rumah dengan tujuan memberikan efek jera.





