Kades di Sragen Mandi Lumpur di Kubangan Jalan Rusak, Ini Alasannya

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Sragen -

Video aksi Kepala Desa (Kades) Ngepringan di Sragen, Narso, mandi lumpur di jalan rusak viral di media sosial. Narso menjelaskan alasannya mandi lumpur di kubangan jalan itu.

Dilansir detikJateng, Rabu (21/1/2026), Narso, yang mengenakan seragam dinas lengkap dengan topi, tampak mandi lumpur di jalan yang rusak. Dia menyiramkan air keruh ke sekujur tubuhnya.

Narso mengatakan aksi itu merupakan bentuk protes ke Pemkab Sragen setelah dirinya terpeleset di jalan utama Mlale-Ngepringan. Dia mengatakan banyak warga yang jadi korban jalan rusak.

"Video kejadian tadi pagi saat berangkat kerja. Saya terpeleset di situ, mau cari sarapan lewat jalan selatan. Terus terpeleset. Sebenarnya tidak cuma saya yang terpeleset di situ, sudah banyak warga yang jatuh juga," kata Narso.

Baca juga: Viral Kades Ngepringan Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak

Narso mengatakan jalan itu sudah rusak sejak 2019. Dia mengatakan Pemkab Sragen sempat berencana memperbaiki jalan itu pada 2025. Namun hal itu tak kunjung terlaksana. Kini Narso menyebut pihak Pemkab Sragen mulai mendatangi lokasi itu setelah videonya viral.

"Ada (yang datang). Kelihatannya semua merapat ke balai desa. Semoga segera ditindaklanjuti," harapnya.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Aribowo Sulistyono, mengatakan pihaknya telah mengecek lokasi. Dia mengatakan perbaikan jalan itu sempat tertunda karena refocusing anggaran.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rekomendasi 5 Masjid di Thailand yang Bisa Jadi Pilihan buat Beribadah
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Sorgum Tak Laku sebagai Pangan, Produsen Beralih ke Pasar Biomassa Energi
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Selain Bupati Pati Sudewo, KPK Tangkap 2 Camat, 3 Kepala Desa, dan 2 Calon Perangkat Desa
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Berlangsung Dramatis, Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Behasil Dievakuasi dari Medan Ekstrem
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Hutan di Aceh dan Sumatra
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.