CIANJUR, iNews.id - Media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman berdurasi 49 detik yang menampilkan aksi kekerasan antara pelajar SMP dan SMA di wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Video viral tersebut memperlihatkan perkelahian brutal dengan format dua lawan dua.
Akibat insiden itu, seorang siswa SMA terluka parah berupa patah tulang pada kaki kanan setelah ditabrak sepeda motor oleh lawannya ketika mencoba melarikan diri.
Polisi segera menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan. Dalam rekaman terlihat dua pelajar SMA asal Sindangbarang terjatuh di tanah dan menerima pukulan berulang kali.
Aparat juga menyesalkan adanya provokasi dari sejumlah orang di lokasi yang memperkeruh suasana, sebelum akhirnya perkelahian dihentikan oleh perekam video.
Hasil penyelidikan menunjukkan, perkelahian ala gladiator tersebut terjadi di Kampung Sedekan, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Peristiwa bermula dari tantangan sekelompok siswa SMP asal Cibinong terhadap pelajar SMA di Sindangbarang. Kedua pihak kemudian sepakat bertemu di lokasi sepi untuk berkelahi.
“Benar telah terjadi duel antarpelajar. Siswa SMP dari Cibinong melawan siswa SMA dari Sindangbarang,” kata Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, dikutip dari iNews Cirebon, Selasa (20/1/2026).
Meski banyak pelajar hadir di lokasi, polisi memastikan hanya empat orang yang terlibat langsung dalam perkelahian fisik. Namun, ketegangan berlanjut setelah duel berakhir ketika pelajar SMP mengejar korban.
“Salah satu pelajar SMP menabrak siswa SMA dari arah belakang menggunakan sepeda motor, sehingga korban mengalami patah tulang kaki kanan,” ucapnya.
Saat ini, polisi telah mengantongi identitas tujuh orang yang diduga terlibat dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain. Polsek Sindangbarang juga memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa untuk dimintai keterangan.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur.
“Karena korban, saksi, dan pelaku masih anak-anak, penanganannya akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak dan menjadikan proses hukum sebagai upaya terakhir,” ujarnya.
Langkah tersebut diambil agar memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak-hak anak sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga mengimbau sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Original Article



