Rotasi 15 Anggota Fraksi, PDI-P: Tak Perlu Ada Prasangka

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P menegaskan bahwa rotasi penugasan terhadap 15 anggota DPR RI di sejumlah komisi dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kinerja fraksi.

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan, rotasi penugasan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja anggota fraksi di DPR. Langkah ini dinilai praktik yang lazim dan tidak perlu disikapi dengan prasangka tertentu.

“Hal ini kami jelaskan bahwa rotasi ini sebagai hal biasa. Jadi kita tidak perlu ada prasangka atas hal tersebut. Karena tujuan yang mau dicapai lebih meningkatkan kinerja setiap anggota fraksi,” ujar Said, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: PDI-P Rotasi Penempatan 15 Anggota Komisi di DPR RI, Berikut Daftarnya

Dia menjelaskan, sebagian besar anggota fraksi yang dirotasi memang telah bertugas cukup lama di komisi sebelumnya.

Oleh karena itu, pimpinan fraksi menilai perlu adanya penyegaran penugasan.

“Pimpinan Fraksi PDI-P DPR menilai, sebagian besar anggota fraksi yang mengalami penugasan di komisi yang baru di antaranya yang bersangkutan juga telah beberapa periode menjabat di komisi yang lama,” katanya.

Selain faktor penyegaran, Said juga menerangkan bahwa rotasi juga dilakukan untuk menyesuaikan penugasan anggota dengan keahlian yang dimiliki.

“Sebagian yang lain, pimpinan kami di Fraksi PDI Perjuangan menilai penempatannya di komisi yang lama kurang pas di tempat komisinya yang lama,” jelas Said.

Baca juga: DPR Terbuka Kaji Opsi E-Voting yang Diusulkan PDI-P

Ketua Badan Anggaran DPR RI itu kemudian mencontohkan penempatan Sadarestuwati yang dinilai lebih sesuai bertugas di Komisi IV.

“Demikian halnya dengan Pak I Nyoman Parta, SH, beliau ini ahli hukum, tetapi sebelumnya bertugas di Komisi X, kemudian pimpinan fraksi memindahkan ke Komisi III,” sambungnya.

Atas dasar itu, Said menegaskan bahwa rotasi penugasan antar komisi adalah hal yang lazim di DPR dan juga dapat dialami oleh anggota dari fraksi lain.

“Saya sendiri dulu bertugas di Komisi VIII, lalu ditugaskan di Komisi XI. Praktik ini sudah biasa dan juga bisa dialami oleh banyak anggota DPR di masing-masing fraksinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI merotasi 15 anggota DPR ke sejumlah komisi berbeda.

Perubahan penugasan itu berlaku terhitung sejak 13 Januari 2026.

Baca juga: KPK Periksa Ketua DPD PDI-P Jabar Ono Surono Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan, pimpinan Fraksi PDI-P DPR memang melakukan rotasi penugasan anggota sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Pimpinan Fraksi PDI-P DPR memang melakukan rotasi terhadap 15 anggota DPR yang menjadi anggota fraksi. Ke-15 anggota tersebut menjalani penugasan di komisi yang baru sebagai bagian dari penyegaran. Dan hal itu sebagai hal yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty,” kata Said, Rabu (21/1/2026).

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Stevano Rizki Adranacus pindah dari Komisi III ke Komisi X.
  2. Pulung Agustanto pindah dari Komisi III ke Komisi IX.
  3. Dewi Juliani pindah dari Komisi III ke Komisi VI.
  4. Sturman Panjaitan pindah dari Komisi IV ke Komisi VI.
  5. Paolus Hadi pindah dari Komisi IV ke Komisi XIII.
  6. Adian Yunus Yusak Napitupulu pindah dari Komisi V ke Komisi X.
  7. Rieke Diah Pitaloka pindah dari Komisi VI ke Komisi XIII.
  8. Sadarestuwati pindah dari Komisi VI ke Komisi IV.
  9. Eko Kurnia Ningsih pindah dari Komisi IX ke Komisi XIII.
  10. Ahmad Safei pindah dari Komisi IX ke Komisi V.
  11. I Nyoman Parta pindah dari Komisi X ke Komisi III.
  12. Mercy Chriesty Barends pindah dari Komisi X ke Komisi III.
  13. Vita Ervina pindah dari Komisi XIII ke Komisi IX.
  14. Siti Aisyah pindah dari Komisi XIII ke Komisi III.
  15. Jamaluddin Idham pindah dari Komisi XIII ke Komisi IV.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waka MPR Apresiasi Ketegasan Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Buntut Bencana Sumatra
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
• 13 jam lalumerahputih.com
thumb
Kevin Diks Terkejut Suporter Timnas Indonesia Rutin Tonton Borussia Monchengladbach, Haru Naya Diks Dijaga Privasinya
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Pemotor Curi Pagar SDN di Cipayung Jaktim, Polisi Buru Pelaku
• 14 jam laludetik.com
thumb
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.