- Investigasi KKI di 60 kios Jabodetabek menemukan 57 persen galon berusia lebih dari dua tahun.
- Sejumlah galon yang masih beredar tercatat diproduksi sejak 2012.
- Sekitar 80 persen galon tampak buram dan kusam, menandakan penurunan kualitas material.
Suara.com - Isu keamanan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) kembali menjadi sorotan. Guru Besar Ilmu Polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, mengingatkan adanya potensi peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon yang telah digunakan secara berulang dan dalam waktu lama. Peringatan tersebut sejalan dengan hasil investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia (Ganula) beredar di pasaran.
Menurut Prof. Chalid, galon berbahan PC tersusun dari rantai polimer panjang yang dapat mengalami degradasi akibat faktor usia, paparan panas, proses pencucian, serta intensitas pemakaian. Seiring waktu, rantai polimer tersebut dapat terputus dan memicu pelepasan BPA melalui mekanisme yang dikenal sebagai leaching.
Ia mengibaratkan struktur polimer seperti rangkaian mata rantai pada kalung yang bisa terlepas. "Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung ada mata rantai kalungnya. Nah, itu bisa terputus. Putusannya yang disebut dengan bagian kecil tadi itu disebut dengan leaching," jelasnya.
Untuk menekan potensi risiko, Prof. Chalid menekankan pentingnya batas aman penggunaan galon guna ulang. Ia menyarankan galon hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian atau sekitar satu tahun, dengan asumsi pengisian ulang dilakukan sekali dalam sepekan. Penggunaan melebihi batas tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko migrasi BPA ke air minum.
Namun, temuan KKI menunjukkan kondisi di lapangan masih memprihatinkan. Dari hasil investigasi di 60 kios wilayah Jabodetabek, sebanyak 57 persen galon diketahui berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, sejumlah galon yang masih diperdagangkan tercatat diproduksi sejak 2012. Selain faktor usia, sekitar 80 persen galon tampak buram dan kusam, yang mengindikasikan penurunan kualitas material.
Kekhawatiran serupa juga tercermin dalam temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan survei BPOM pada 2021–2022 di enam kota besar, paparan BPA dari galon guna ulang tercatat telah melampaui ambang batas aman. Meski demikian, kewajiban pencantuman label peringatan bahaya BPA baru akan berlaku pada 2028, meskipun regulasinya telah diterbitkan sejak 2024.
Ketua KKI, David Tobing, menilai jeda waktu tersebut terlalu panjang dan meminta regulator mengambil langkah lebih cepat. Ia menegaskan bahwa temuan paparan BPA seharusnya ditindaklanjuti segera agar risiko terhadap konsumen tidak semakin meluas.
"Ketika BPOM menjalankan fungsi pengawasannya, ada temuan (paparan BPA melebihi ambang batas), masa penyelesaiannya 4 tahun? Harusnya penyelesaiannya segera supaya ini jangan melebar," tegas David.
Selama ini, BPA dikenal sebagai senyawa pengganggu hormon (endocrine disruptor) yang dapat meniru kerja hormon estrogen dalam tubuh. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, hingga peningkatan risiko kanker seperti kanker payudara, prostat, dan usus besar, serta gangguan perkembangan janin.
Baca Juga: Heboh Menteri Pariwisata Dituduh Minta Mandi Air Galon, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Dengan dukungan peringatan para ahli, data BPOM, dan hasil investigasi KKI, dorongan untuk menarik galon berusia tua dari peredaran serta mempercepat penerapan aturan pelabelan bahaya BPA semakin menguat demi perlindungan kesehatan konsumen.***



