Negara Kembali Kuasai 4.09 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal, 900 Hektare Dikembalikan Jadi Hutan Konservasi

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 4.09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir.

Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.

Prasetyo Hadi selaku Mensesneg mengatakan, sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional.

“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo, Rabu, 21 Januari 2026.

BACA JUGA:Geely Terget TKDN 60 Persen, Tingkatkan Kapasitas Produksi Lokal

BACA JUGA:PENTING! Pelajar di Jakarta DILARANG Bawa HP saat Jam Sekolah, Ini Aturan Resminya

Prasetyo menambahkan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut.

Hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.

Menurut Prasetyo, penguasaan kembali kawasan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.

“Sebagaimana yang kita ketahui, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Supianto telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 untuk membentuk satuan tugas penertiban kawasan hutan atau yang selama ini dikenal dengan Satgas PKH,” jelasnya.

BACA JUGA:20 Contoh Soal TKA 2026 Matematika SMP dan Kunci Jawabannya, Bisa Jadi Bahan Belajar Siswa!

BACA JUGA:Emas Antam Pecah Rekor Lagi! Harga 1 Gram Tembus Rp2,7 Juta Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Satgas PKH melaporkan telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari empat juta hektare lahan hutan yang selama ini digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pertambangan.

Untuk sektor perkebunan kelapa sawit, penertiban dilakukan oleh Satgas Garuda.

Dari total 4,09 juta hektare kawasan yang telah dikuasai kembali, 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu, 1,61 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahkamah Partai Bahas Nasib Sudewo di Gerindra Usai Jadi Tersangka KPK
• 10 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Loyo Jelang Pengumuman Suku Bunga BI, Dolar AS Bakal Tembus 17.000?
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jumlahnya Melonjak! Dalam Lima Hari, 1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Usai Keluar dari Sindikat Online Scam di Kamboja
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Rusia Kritik Pemimpin Eropa di Davos, Lavrov Tuduh Barat Manfaatkan Forum untuk Tekan AS soal Ukraina
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Saham Emiten Emas Ikut Berkilau Kala Harga Emas Spot Tembus Rekor
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.