BMKG Peringatkan Gelombang Hingga 4 Meter Ancam Perairan NTT

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kupang: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi mencapai 2,5-4 meter di sejumlah perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peringatan ini berlaku hingga Sabtu, 24 Januari 2026.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, menyebutkan kondisi ini dipicu faktor meteorologis skala regional. "Waspadai gelombang setinggi 2,5 sampai 4 meter yang berpeluang terjadi di wilayah perairan NTT," kata Yandri di Kupang seperti dilansir Antara, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, fenomena itu dipengaruhi keberadaan Bibit Siklon Tropis 97S di barat daya NTT yang membentuk daerah belokan, perlambatan, dan pertemuan angin. Faktor lain adalah aktifnya fase Madden Julian Oscillation (MJO) yang meningkatkan potensi hujan di wilayah NTT.
 

Baca Juga :

Pesisir Flores hingga Timor Berpotensi Banjir Rob hingga 23 Januari


Kombinasi kedua faktor tersebut berpotensi memicu gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan. Antara lain Selat Sape bagian Selatan, Perairan Selatan Flores, Selat Sumba bagian Barat, Laut Sawu, Selat Ombai, Perairan Selatan Sumba, Perairan Utara Sabu-Raijua, Perairan Utara Timor, Perairan Utara Kupang-Rote, Perairan Selatan Sabu-Raijua, dan Perairan Selatan Timor-Rote.

BMKG mencatat pola angin di wilayah NTT umumnya bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 8-37 knot. Kecepatan angin tersebut turut berkontribusi meningkatkan ketinggian gelombang.


Ilustrasi Gelombang Tinggi. Medcom.id

Menyikapi kondisi ini, BMKG mengimbau berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Pengguna perahu nelayan disarankan waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter.

Operator kapal tongkang perlu berhati-hati jika kecepatan angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter. Nakhoda kapal feri diminta waspada bila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir perairan terdampak juga diminta mewaspadai potensi ini serta selalu memantau perkembangan informasi terbaru dari BMKG.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi Saksi Ahli, Penyusun UU ITE Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo CS Keliru
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prajurit Lanud Sultan Hasanuddin Bantu Evakuasi Korban ATR 42-500 di Maros
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Tewasnya Pelatih Valencia di Labuan Bajo Disorot Internasional, DPR: Kapal Pinisi Bukan untuk Mengangkut Orang Tapi Barang
• 9 jam lalufajar.co.id
thumb
Bom Waktu Wall Street Meledak, Alarm Ketakutan Investor Menyala
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Teddy Pardiyana Masih Tuntut Warisan Lina Jubaedah, Sule Pasang Badan: Mau Berapa?
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.