KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang pekerja migran Indonesia bernama Eka asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara minta dipulangkan karena kerap mendapat kekerasan dari majikannya di negara Oman.
Hasil penelusuran BP3MI Sultra, Eka diduga korban TPPO karena masuk ke negara Oman secara ilegal.
Eka Arwanti, seorang TKW yang bekerja di negara Oman, curhat karena diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya. Dari pengakuannya, dia sering dipukul bahkan sampai dilecehkan.
Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga selama tiga bulan.
Dalam video yang beredar, korban meminta tolong agar dapat dipulangkan karena selalu mendapat kekerasan oleh sang majikan.
Dalam waktu dekat, BP3MI Sultra segera berkoordinasi dengan KJRI di Oman untuk memulangkan Eka ke Indonesia.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV
- TKW
- oman
- korban
- dubes oman
- berita makassar




