JAKARTA, DISWAY.ID - Pramugari Florencia Lolita Wibisono resmi terindentifikasi sebagai korban pesawat ATR 42-500.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan mengonfirmasi bahwa identitas korban perempuan dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 dipastikan pramugrari yang bernama Florencia Lolita Wibisono.
Jenazah yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, langsung menjalani proses identifikasi oleh tim DVI.
Kepala Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris, menyampaikan bahwa pihaknya menerima satu kantong jenazah dari Basarnas pada Selasa, 20 Januari 2026 malam.
"Setelah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi," kata Haris.
BACA JUGA:Dramatis, Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Lalui Medan Ekstrem!
Hasil pemeriksaan tercatat jenazah adalah Florencia Lolita Wibisono, perempuan usia 33 tahun dengan alamat Apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur.
Identifikasi korban dilakukan melalui sidik jari jempol tangan kiri yang dinilai cocok dengan data ante mortem AM004 dan masih bisa terbaca dengan baik.
Jenazah Florencia tercatat sebagai post mortem 62B.01.
Haris juga mengungkapkan, identifikasi tersebut dilakukan berdasarkan beberapa parameter ilmiah, di antaranya data odontologi atau gigi, sidik jari, properti serta ciri medis dan fisik korban.
Kondisi Jenazah saat DitemukanDi satu sisi, menurut Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mashudi menambahkan, tim DVI melakukan pemeriksaan menyeluruh pada jenazah dengan kode PM 62B.01.
BACA JUGA:Basarnas: Data Smartwatch Korban ATR 42-500 Rekaman Lama
Menurutnya, kondisi jenazah korban kedua saat ditemukan relatif baik sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari dengan optimal.
"Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca, sehingga kami bisa langsung mengambil sidik jarinya," papar Mashudi.
Selain menggunakan peralatan identifikasi yang dimilik oleh tim DVI, proses ini diperkuat dengan adanya pembuktian secara ilmiah lewat pencocokan data antemortem dan postmortem.
- 1
- 2
- »





