Wasekjen PB HMI: Koruptor Diduga Bebas Berkuasa di Rutan, Menteri Harus Bertindak

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Alwi Hasbi Silalahi, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI menyebut kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan sinyal kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh pemasyarakatan.

BACA JUGA: KPK Periksa 4 Direktur Perusahaan Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurut Alwi, dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan menunjukkan kegagalan serius dalam pengawasan rutan. Dia menilai apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola rutan, tetapi martabat negara dan wibawa hukum.

“Kalau koruptor masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini indikasi kuat bahwa sistemnya dilegalkan atau dibiarkan. Menteri Hukum dan Menteri HAM harus turun tangan dan memeriksa seluruh jajaran Karutan Medan secara menyeluruh,” ujar Alwi dalam keterangan persnya, Selasa (20/1).

BACA JUGA: Hunian Korban Bencana Sumatra Bakal Gunakan Duit Sitaan Koruptor?

Alwi menekankan bahwa penjara seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih. Dia menilai wajar jika setelah keluar dari rutan, sebagian warga binaan tidak takut mengulangi tindakan kriminal, karena selama menjalani hukuman justru merasakan fasilitas dan perlakuan istimewa.

“Jangan heran jika kejahatan terus berulang dan bahkan bersumber dari mantan warga binaan. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan oleh kepala rutan atau jajarannya, maka efek jera itu tidak pernah ada,” ujarnya.

BACA JUGA: Gubernur Jambi Diminta Bersih-Bersih Pejabat Bermental Koruptor

Sejalan dengan sikap HMI Cabang Medan, Alwi juga menilai bahwa dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum di Indonesia tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Ketika narapidana korupsi diperlakukan istimewa, keadilan substantif dinilai sedang dikhianati.

“Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” katanya.

Atas dasar itu, PB HMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Bukan hanya karutan, seluruh jajaran yang terlibat atau melakukan pembiaran harus diperiksa. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya.

Alwi menambahkan, HMI akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong konsolidasi gerakan nasional apabila tuntutan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan oleh pemerintah. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bertindak Tegas, Ketum Persis: Bukti Negara Bukan Beking Koruptor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Surabaya Diminta Tak Beri Uang ke Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Pak Ogah)
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Berkaitan dengan Bencana Sumatra
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rano Karno Tinjau Persiapan Imlek di Kawasan Pecinan Glodok
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Kuota haji Kaltim bertambah 603 orang, pelunasan bipih 107 persen
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Purbaya Ungkap Pergantian Deputi Gubernur BI dan Wamenkeu Bisa Rampung Februari
• 17 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.