KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Kali ini, KPK memanggil PPK Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Irawan Budi Waskito, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Sopyan.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Budi belum menguraikan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi. Dia menyebut keduanya diminta menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa itu disebut harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
(kuf/haf)





