Jakarta, VIVA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa kejahatan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih jauh dari kata terungkap sepenuhnya.
Kasus-kasus yang muncul ke permukaan, kata dia, baru sebagian kecil dari persoalan besar yang sesungguhnya terjadi di masyarakat. Listyo menyebut fenomena tersebut layaknya gunung es, yang tampak hanyalah puncaknya, sementara persoalan sesungguhnya tersembunyi jauh di bawah permukaan.
Hal itu disampaikan Kapolri saat memberikan arahan kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO), Rabu, 21 Januari 2025.
Menurut Listyo, masih banyak korban kekerasan yang memilih memendam luka dan trauma. Stigma sosial, rasa takut, hingga kekhawatiran tidak mendapatkan keadilan membuat korban enggan melapor kepada aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, tantangan utama selama ini bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan korban agar berani bersuara.
"Karena kita tahu bahwa tidak mudah, tidak mudah untuk membuat masyarakat yang menjadi korban ini kemudian mau melapor. Karena masalah stigma, apabila melapor itu ada keraguan apakah kasusnya dilayani dan diterima. Dan kadang kala melihat bahwa kasus tersebut masih menjadi aib apabila diinformasikan atau dilaporkan," ujar dia.
"Dan yang berikutnya, mereka juga kadang kala merasa bahwa apabila penanganannya tidak pas, ini akan menimbulkan trauma-trauma baru karena mereka bisa menjadi korban yang kedua kali," katanya.
Meski demikian, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menilai kehadiran Direktorat PPA dan PPO mulai memberikan harapan baru. Secara perlahan, korban dari kelompok rentan kini mulai memahami bahwa negara hadir untuk melindungi dan memberikan pelayanan ketika mereka mengalami kekerasan.
Kepercayaan itu, kata Listyo, tumbuh seiring pendekatan yang lebih humanis dan masif ke tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, atas kerja keras dari tim Ibu dan seluruh jajaran Direktorat PPA dan PPO, masyarakat akhirnya mulai memahami, khususnya korban-korban dari kelompok rentan, bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi pada saat mereka menjadi korban kekerasan yang selama ini selalu disembunyikan," tutur dia.





