Sebuah toko gadai di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), dibobol maling. Pelaku membawa kabur belasan unit ponsel senilai puluhan juta dari toko gadai tersebut.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, terlihat pelaku membobol toko gadai melalui plafon. Plafon toko bolong usai dijebol pelaku.
Disebutkan bahwa lebih dari satu orang yang beraksi dalam pencurian itu. Sebanyak 15 unit ponsel juga disebutkan berhasil dibawa kabur pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihak kepolisian telah menangkap dua orang pelaku. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Bojonggede, Bogor.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka MN dan RAJ pada 20 Januari 2026 di Bojonggede," kata Budi, dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Dia mengatakan MN berperan sebagai eksekutor pencurian. Sementara itu, RAJ berperan memantau situasi di luar toko.
"Satu pelaku lain masih DPO (daftar pencarian orang). Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon genggam," bebernya.
Dia mengatakan pencurian itu sendiri terjadi pada tanggal 15 Desember 2025. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 88 juta.
(rdh/mea)



