Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap terdapat 6.913 temuan di Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) yang harus dipenuhi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ruas tol tersebut dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menjelaskan jumlah temuan sepanjang 2025 meningkat dibandingkan dengan periode 2024 yang tercatat sebanyak 5.984 temuan.
“Temuan bukan untuk ditutupi, tetapi menjadi alat kendali agar setiap persoalan terdata, terukur, dan ditindaklanjuti secara transparan,” jelas Wilan di laman resmi BPJT, dikutip Rabu (21/1/2026).
Meski demikian, BPJT memastikan telah mengantongi komitmen dari BUJT untuk menangani temuan tersebut. Upaya yang akan dilakukan mencakup overlay, leveling, scrapping-filling, peningkatan fasilitas keselamatan, penyediaan rest area fungsional, serta penguatan layanan operasional seperti CCTV, variable message sign (VMS), patroli, dan fasilitas tanggap darurat.
Wilan menambahkan, BUJT juga menyampaikan komitmen untuk menuntaskan sisa temuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara bertahap, khususnya pada titik-titik prioritas, sebelum memasuki periode layanan puncak Lebaran 2026.
"Percepatan penanganan pada titik-titik prioritas akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas kondisi jalan, keselamatan, serta kesiapsiagaan operasional menjelang periode layanan puncak Lebaran 2026," pungkasnya.
Baca Juga
- Ramalan Kinerja UNTR dari Analis Setelah Izin Tambang Emas Martabe Dicabut
- Profil Toba Pulp Lestari (INRU) yang Izinnya Dicabut Pemerintah
- Menko AHY Arahkan Pembangunan IKN jadi Smart City Saat Dampingi Presiden Prabowo
Ketentuan pembenahan SPM oleh BUJT diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pemenuhan SPM juga menjadi salah satu syarat bagi BUJT untuk mengusulkan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan inflasi.
Berdasarkan catatan Bisnis, Tol Jakarta–Cikampek terakhir kali melakukan penyesuaian tarif pada Maret 2024. Dengan demikian, apabila seluruh persyaratan terpenuhi, ruas tol tersebut berpeluang mengusulkan penyesuaian tarif kembali pada 2026 ini.



