Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap entitas bisnis milik James Riady yakni PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) bakal membangun hingga 100.000 unit rumah susun (rusun) subsidi.
Tenaga Ahli Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa 100.000 unit rusun subsidi tersebut akan dibangun di kawasan Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"20 hektare yang mau dikembangkan ini mungkin 18 tower [tahap pertama] 18 [tahap kedua] ya. Jadi total 36 tower itu bisa sampai 100.000 unit. Nah kementerian berkepentingan mendorong supaya segera direalisasikan,"kata Pahala saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (21/1/2026).
Pahala menyebut, nantinya Lippo Cikarang akan menjadi eksekutor dari proyek tersebut. Dia mengaku hal tersebut telah dibicarakan dengan pihak manajemen.
Saat dikonfirmasi mengenai berapa capex yang bakal digelontorkan, Pahala engga merinci. Hanya saja dia memberikan gambaran bahwa rusun subsidi tersebut akan dijual mulai dari Rp350 juta.
"Kalau harga per unit akan diatur di Peraturan Menteri yang sebentar lagi [terbit], di situ disebut besarannya segini, mulai sekitar Rp350 juta kira-kira segitu," jelasnya.
Baca Juga
- Wacana Rusun Subsidi Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Bakal Bangun 36 Tower
- Menteri Ara Sambangi KPK Bahas soal Meikarta Jadi Rusun Subsidi
- Lippo Cikarang (LPCK) Buka Suara Soal Proyek Rusun Subsidi di Meikarta
Mengacu pada harga jual minimum tersebut, total penjualan 100.000 unit rusun subsidi bakal tembus di angka Rp3,5 triliun.
Sebelumnya, pemerintah memang tengah ematangkan rencana pembangunan hunian vertikal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan Meikarta.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, akan dibangun sedikitnya 18 tower rumah susun (rusun) subsidi di kawasan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak di wilayah perkotaan dan penyangga industri.
Adapun, rencana pembangunan tersebut akan berada di dua titik lokasi, yakni di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 10 hektare.
“Saya ingin rusun subsidi ini menjadi contoh yang baik bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan fasilitas yang layak. Kita berusaha mencari terobosan-terobosan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang Peter Adrian menyampaikan LPCK mendukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan.
“Perseroan melakukan pengkajian lebih lanjut atas rencana Kementerian PKP tersebut dan memastikan bahwa penyediaan atau kerja sama akan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” paparnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (21/1/2026).
Menurut Peter, rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta sejalan dengan kerangka kebijakan dan program pemerintah, yang pelaksanaannya akan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme perizinan yang berlaku.
Sepanjang pengetahuan LPCK, lanjutnya, hingga saat ini tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut.





