Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengklaim proses pencalonan deputi gubernur BI yang kini tengah bergulir di DPR RI tidak akan mendegradasi independensi otoritas moneter, kendati nama keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, masuk dalam bursa kandidat.
Perry mengaku bahwa mekanisme pengambilan keputusan di bank sentral memiliki tata kelola yang kuat dan bersifat kolektif kolegial sehingga tidak bergantung pada preferensi individu semata.
Pernyataan tersebut disampaikan Perry merespons dinamika pencalonan pengganti Juda Agung yang secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai deputi gubernur BI.
"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan deputi gubernur tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral, sebagaimana diamanatkan dalam UU Bank Indonesia," kata Perry dalam pengumuman hasil RDG Januari, Rabu (21/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa proses seleksi ini bermula dari surat pengunduran diri Juda Agung yang diserahkan kepada Prabowo, dengan tembusan kepada Ketua DP dan Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Merespons kekosongan kursi tersebut, Perry lantas menyodorkan tiga nama rekomendasi kepada Prabowo pada 14 Januari 2026. Ketiga nama tersebut adalah Thomas Djiwandono, serta dua pejabat karir internal BI yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.
Baca Juga
- Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Isu Tukar Guling Deputi BI Juda dengan Wamenkeu Tommy
- Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Mensesneg Pastikan Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra
- Pro Kontra Usai Sosok Tommy Djiwandono Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI
Presiden, lanjut Perry, telah meneruskan ketiga nama tersebut ke meja parlemen untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan kepada salah satu dari tiga calon deputi gubernur tersebut," ujarnya.
Terkait kekhawatiran pasar mengenai potensi intervensi politik dengan masuknya figur yang memiliki afiliasi politik kuat, Perry menekankan bahwa setiap rekomendasi kebijakan di BI dirumuskan melalui komite-komite yang teruji secara profesional.
Dia memastikan tata kelola yang kuat tetap menjadi landasan utama, sembari tetap menjaga sinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
"Perlu diketahui bahwa pengambilan keputusan Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional," ungkap Perry.
Adapun, Thomas Djiwandono saat ini menjabat sebagai wakil menteri keuangan. Sementara itu. Dicky Kartikoyono merupakan kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Solkin M. Juhro merupakan asisten gubernur sekaligus kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Jadwal Fit and Proper TestAdapun. Komisi XI DPR telah menetapkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test bagi tiga calon deputi gubernur BI. Rangkaian seleksi ini akan digelar secara maraton pada akhir pekan ini hingga awal pekan depan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memerinci agenda tersebut akan berlangsung dalam dua hari terpisah, yakni Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).
Pada hari pertama, Jumat (23/1/2026), giliran pertama diberikan kepada Solihin M. Juhro. Uji kepatutan dijadwalkan berlangsung pagi hari, pukul 09.00—10.00 WIB.
Sementara itu, dua kandidat lainnya akan menjalani ujian pada Senin (26/1/2026). Dicky Kartikoyono dijadwalkan menghadap Komisi XI pada pukul 14.00—15.00 WIB.
Sesi terakhir akan diisi oleh Thomas Djiwandono. Sosok yang belakangan menjadi sorotan publik ini dijadwalkan memaparkan visi-misinya pada pukul 16.00—17.00 WIB. "Proses fit and proper test berjalan terbuka," kata Misbakhun kepada Bisnis, Rabu (21/1/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa setiap kandidat akan diberikan alokasi waktu total selama 60 menit. Waktu tersebut terbagi atas 25 menit pemaparan visi dan misi, 15 menit sesi pendalaman atau pertanyaan dari anggota dewan, serta 20 menit untuk memberikan jawaban.
Adapun, nasib ketiga calon tersebut akan langsung diputuskan segera setelah seluruh rangkaian uji kelayakan rampung. "Keputusan atas hasil fit and proper test Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan pada rapat internal Komisi XI DPR RI pada hari Senin, 26 Januari 2026 pukul 18.30 WIB," tutupnya.


