Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya secara terus-menerus untuk mendorong segenap pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) untuk “naik kelas".
Sepanjang tahun 2025, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) mencatat sebanyak 5.250 UMKM telah menerima berbagai intervensi, seperti pelatihan pemasaran hingga pendampingan pengurusan legalitas produk.
Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan yang diberikan pemerintah kota tersebut meliputi berbagai hal yang terkadang menjadi kendala bagi para pelaku UMKM.
"Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, tapi belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami untuk mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas," ujar Mia, Rabu (21/1/2026).
Pada tahun 2026, dirinya menargetkan 5.250 UMKM menerima pendampingan tersebut, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Namun, Mia menekankan bahwa target yang akan dicapai tahun ini tidak sekadar hanya mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas produk agar omzet pedagang juga dapat naik.
“Targetnya sama seperti tahun kemarin untuk jumlahnya. Tetapi ada satu poin yang kami tambahkan yakni terkait pelatihan atau pendampingan yang dilakukan untuk membantu UMKM agar omzetnya naik,” bebernya.
M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah bergabung di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Bendul Merisi sejak tahun 2007, menyebut dirinya merasakan manfaat pendampingan legalitas gratis oleh Pemkot Surabaya tersebut.
Meski dirinya mengaku sempat mengalami penurunan omzet pascapandemi, berbagai bantuan yang diterima seperti rombong, sarana prasarana, hingga sertifikasi halal gratis membuatnya tetap bertahan. Saat ini, dirinya pun mengaku bisa mengantongi omzet hingga Rp5 juta per bulan.
"Semuanya gratis, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya murni hanya untuk bahan baku saja. Ini sangat membantu kami masyarakat kecil untuk tetap mencari nafkah," ucap Zainal.
Melalui program ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pelaku UMKM lainnya tidak hanya sekadar berjualan, tetapi memiliki daya saing yang kuat melalui standarisasi produk dan legalitas yang lengkap.





