Pelaku Bully dan Pelecehan Anak Influencer Dihukum Tak Belajar 2 Hari, Ayah Korban: Apa Harus Mati Dulu?

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Influencer berinisial H naik pitam usai mengetahui putrinya berinisial C menjadi korban bullying dan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur. Tak tinggal diam, H melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kalau rencana lapor (polisi) itu kemungkinan Jumat (23/1) karena Kamis besok itu aku bakal ditemui sama keluarga si terduga pelaku ini ya, hari Kamis," kata H saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Terbukti Peras dan Bully Junior, Mahasiswa PPDS Unsri Hanya Disanksi Surat Peringatan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Jadi Bank of The Year 2025 Versi The Banker, Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Korban Kedua Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dibawa ke RS Bhayangkara Makassar
• 21 jam lalufajar.co.id
thumb
Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Deli Serdang, 3 Orang Tewas
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Bupati Pati Tersangka KPK, Kemendagri Wanti-wanti Ini ke Kepala Daerah
• 10 jam laludetik.com
thumb
Kawasan Industri Tumbuh 58% dalam Lima Tahun, Serap Investasi Rp 6.744 Triliun
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.