JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dilatih secara semi-militer.
Dia menyebut pendidikan semi-militer diperlukan untuk membentuk petugas haji yang disiplin dan berjiwa korsa.
Hal tersebut disampaikan Dahnil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut dia, pelatihan PPIH yang bersifat semi-militer sempat menjadi pembicaraan di media sosial. Meskipun demikian, politikus Partai Gerindra itu menekankan diklat PPIH juga memberi pembekalan tentang perhajian dan bahasa Arab.
Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Proses Pelunasan dan PK Haji Khusus Tuntas Sesuai Tenggat Pemerintah Arab Saudi
"Memang iya semi-militer, tetapi kegiatan semi-militer itu kan kami lakukan dalam semua prosesnya, baris-berbaris dan sebagainya, karena kebutuhan kedisplinan, kekompakan, jiwa korsa, dan sebagainya," kata Dahnil, Rabu, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Namun, di siang-malam, itu sudah dipenuhi dengan kegiatan misalnya fikih dasar haji, tentang perhajian, bahasa Arab. Jadi bahasa Arab terus dipersiapkan."
Menurut Dahnil, setelah diklat secara langsung, petugas PPIH nantinya akan dilatih bahasa Arab secara intensif. Pelatihan secara daring ini akan dilangsungkan selama 10 hari.
Dia juga menjawab komentar anggota DPR yang menyoroti ada calon PPIH yang tidak bisa mengikuti diklat selama 30 hari. Dahnil menyebut setiap calon petugas haji harus siap dengan aturan dari Kementerian Haji dan Umrah.
"Anda ke sini mau jadi petugas, kalau Anda siap ikut pelatihan 30 hari, monggo. Kalau enggak, nggak usah ikut," kata Dahnil.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- ppih
- petugas haji
- diklat ppih semi militer
- dahnil anzar simanjuntak
- haji 2026
- pelatihan petugas haji


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429058/original/063376000_1764572380-20251119BL_Stok_Timnas_Indonesia_Vs_Mali_22.jpg)


