Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Hamid Muhammad bersaksi di sidang tipikor pada Senin (19/1/2026), menegaskan integritas kuat Nadiem Makarim sebagai menteri.
  • Nadiem Makarim hadir dalam sidang dugaan korupsi Chromebook meskipun mengalami reinfeksi luka dan memerlukan perawatan pasca-sidang.
  • Nadiem didakwa korupsi pengadaan Chromebook 2019-2022 merugikan negara Rp2,18 triliun dan diduga menerima Rp809,59 miliar.

Suara.com - Hamid Muhammad, mantan Plt. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen yang juga merupakan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK menyebut bahwa integritas Nadiem Makarim sebagai menteri sangat kuat.

Pernyataan itu dilontarkan Hamid saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026)

Dalam kesaksiannya saat menjawab pertanyaan silang dari Nadiem, Hamid memberikan pembelaan yang kuat terhadap mantan bosnya itu.

Menurut Hamid, selama memimpin Kemendikbudristek, Nadiem adalah sosok yang lurus dan tidak pernah bermasalah.

"Selama menjabat Menteri, Nadiem Makarim menunjukkan integritas yang sangat kuat dan tidak pernah memiliki persoalan terkait integritas," katanya.

Selain itu, Hamid juga menyebut, Nadiem tidak pernah meminta dirinya untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku tetap menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi Chromebook, meski sedang mengalami reinfeksi luka.

"Saya siap menghadapi sidang hari ini, saya mau sidang. Namun mungkin setelahnya saya masih membutuhkan perawatan untuk memastikan pemulihan," ujar Nadiem menjawab pertanyaan majelis hakim sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Ia mengatakan, dirinya sedang mengalami reinfeksi luka sehingga masih membutuhkan perawatan.

Baca Juga: Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim: Saksi Jaksa Tidak Punya Fakta, Hanya Opini

Nadiem menjelaskan dokter yang memeriksanya mengungkapkan reinfeksi tersebut disebabkan karena kondisi dalam rumah tahanan yang tidak bisa dijaga kebersihannya.

"Jadi ini sudah reinfeksi keempat kali yang sudah terjadi, Yang Mulia," ucap dia.

Adapun, sidang pemeriksaan saksi kali ini merupakan yang pertama setelah nota keberatan atau eksepsi Nadiem terhadap dakwaan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terhadap dirinya ditolak majelis hakim.

Sidang tersebut memeriksa delapan saksi, yang meliputi pemeriksaan Jumeri, Hamid Muhamad, Gogot, Sutanto, Purwadi Sutanto, Muhamad Hasbi, Popy, dan Khamim.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi antara lain dilakukan ia dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Lepas Siapkan 12 Model Baru di Indonesia hingga 2029
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Buka-Bukaan Mensesneg Soal 28 Perusahaan Langgar Aturan Kawasan Hutan
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Link Live Streaming Juventus vs Benfica di Liga Champions Besok Dini Hari
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Tinggal di Greenland yang Mau Dicaplok AS
• 7 jam laludetik.com
thumb
Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Suap Kasus DJKA
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.