Jakarta, IDN Times - Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan jumlah Direktorat Reserse Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat polda akan ditambah. Dia mengatakan, penambahan akan dilakukan di sejumlah daerah seperti Polda Kepulauan Riau (Kepri) hingga Polda Maluku Utara.
Hal itu diungkap saat acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).
Komjen Dedi mengaku sudah berdiskusi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau BP2MI terkait pembentukan Dit PPA-PPO baru di sejumlah wilayah.
“Kami sudah diskusi dengan Wamen (Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ WammenP2MI/BP2MI), ada tambahan (pembentukan Ditres PPA-PP0) nanti untuk Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Utara (Kaltara) kemudian Bali, Banten, kemudian Maluku Utara (Malut),” ujar Komjen Dedi.





