RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR, Habiburokhman Gerindra: Supaya Lebih Cepat

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Hal tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pemerintah, di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Hukum Acara Perdata: Atur soal Perampasan Aset sampai Pemeriksaan Perkara Cepat

"Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Ini supaya apa? Supaya lebih cepat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat membuka rapat.

Politikus Gerindra ini lantas meminta persetujuan peserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR.

"Ini teman-teman sepakat, ya, bahwa, apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Habiburokhman dan dijawab setuju peserta.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyatakan pemerintah menyanbut baik usulan agar RUU ini menjadi usul dari DPR.

"Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku," kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jenazah Perempuan Korban Pesawat ATR Tiba di Posko DVI
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
DPR Dukung Penuh KPK, Minta Kemendagri Perketat Pengawasan Kepala Daerah
• 23 jam lalupantau.com
thumb
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka di 2 Perkara, Pemerasan dan Suap DJKA
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Lakukan Sejumlah Pelanggaran, Izin 28 Perusahaan di Sumatra Dicabut
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Longsor Tutup Jalur Magelang–Boyolali, Alat Berat Dikerahkan
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.