JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 20–21 Januari 2026.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil seiring fokus kebijakan bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global
BI Rate dipertahankan juga untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: BPS Ingatkan Pola Inflasi Ramadan, Bapanas Siapkan SPHP hingga Gerakan Pangan Murah
Pihak Bank Indonesia menegaskan, ke depan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial.
“BI juga tetap mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi 2026–2027 yang tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Salah satunya melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat penurunan suku bunga perbankan serta meningkatkan pertumbuhan kredit ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Baca Juga: Rupiah Kian Lemah Mendekati 17.000 per Dolar AS, Managable atau Harus Waspada? | KOMPAS BISNIS
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- bank indonesia
- bi rate
- suku bunga acuan
- bunga acuan pinjaman
- bunga acuan deposito
- nilai tukar rupiah





