Menteri PPPA: Jual Beli Bayi di Medan Kejahatan Serius TPPO

idntimes.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan soal kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi yang terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara. Dia mengatakan, modus jual beli bayi adalah kejahatan serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk alasan ekonomi.

"Anak tidak boleh dijadikan objek transaksi dan negara hadir untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak, menjadi prioritas utama,” ujar Arifah, Rabu (21/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
4 Fakta Bulgaria, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series pada Maret 2026
• 21 jam lalubola.com
thumb
Polri Akan Tambah Direktorat PPA dan PPO dari Kepri hingga Malut
• 12 jam laluidntimes.com
thumb
Terungkap, 16 Siswa Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah saat Pertemuan di London 
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Serapan Anggaran dan Pendapatan Daerah Prov Gorontalo Masuk Dalam 10 Besar Terbaik di Indonesia
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.