1.500 Batang Kayu Ilegal Ditemukan di Kalbar, Dikirim lewat Sungai Ketika Dini Hari

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

BALIKPAPAN, KOMPAS — Aparat menemukan lebih dari 1.500 batang kayu ilegal menumpuk di Desa Ulak Medang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan lima orang yang membawa sekitar 600 batang kayu melalui jalur sungai.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom mengatakan, semula timnya mendapati pengiriman kayu ilegal pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Mereka bergerak dini hari melalui jalur sungai untuk menghindari pengawasan.

”Tim mengamankan rakit kayu berisi lebih kurang 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran dan dua unit kelotok air di perairan Sungai Pawan-Ketapang,” ujar Leonardo, Rabu (21/1/2026).

Dari pemeriksaan di lokasi, lima pelaku bergerak dari hulu Sungai Pawan. Mereka membawa kayu dengan cara mengikat sedikitnya empat kayu batangan menjadi satu. Rakitan kayu-kayu tersebut disusun memanjang di sungai. 

Kayu yang sudah tersusun dan saling terkait ditarik menggunakan perahu kelotok ke wilayah hilir. Aparat menghentikan lima pelaku di seberang industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. 

Baca JugaKayu Ilegal Dikirim dari Sumatera ke Jawa Menggunakan Dokumen Bekas

Leonardo menyebut, ratusan batang kayu itu tidak disertai dokumen surat keterangan sahnya angkutan hasil hutan (SKSHHK) maupun dokumen perizinan lain. Dari pemeriksaan di lokasi, diketahui kayu itu dikirim dari area penebangan dan penumpukan kayu di Desa Ulak Medang.

Setelah ditelusuri melalui jalur sungai, lokasi tersebut ternyata Kawasan Hutan Produksi Sentap-Kancang. Di lokasi, lebih dari 1.500 batang kayu menumpuk. Ditemukan pula alat penebangan dan rakit kayu yang siap dihanyutkan.

”Kami telah mengamankan lima pelaku yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dan aktor intelektualnya,” katanya.

Penyelidikan dari hulu ke hilir

Leonardo menyebut, timnya masih mendalami kasus ini. Ia menyatakan bakal menelusuri sejak kapan aktivitas ini berjalan dan mengungkap pemodalnya.

Petugas Gakkum Kehutanan, lanjut Leonardo, kini menjaga lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penerima bahan baku kayu ilegal tersebut. Penyidikan mendalam bakal dilakukan untuk menelusuri mata rantai bisnis perambahan ilegal yang dikeluhkan warga di sana. 

Para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan UU No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

”Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun, serta pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar,” kata Leonardo.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, penegakan hukum dalam kasus kejahatan lingkungan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Rantai pasok, katanya, akan ditelusuri.

”Baik pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi yang menampung kayu ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca JugaPenyitaan Kayu Bulat dan Kayu Olahan Ilegal di Banjarmasin

Secara terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pun menelusuri kejahatan lingkungan serupa yang menjadi keluhan warga. Selain penelusuran mandiri, laporan warga bisa menjadi titik mula penyelidikan. 

”Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjadi mata dan telinga kepolisian,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit II Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar Ajun Komisaris Rachmad.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hari Ke-4 Pencarian Pendaki Bukit Mongkrang yang Hilang: Relawan Sisir Jurang
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di Sejumlah Wilayah, Warga Diminta Tetap Waspada
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik
• 12 jam laludisway.id
thumb
Kedaulatan Hijau: Mengunci Pintu Bagi Spekulan Hutan
• 10 jam laludetik.com
thumb
Link Live Streaming Liga Champions: Slavia Praha vs Barcelona
• 4 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.