Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara meminta KPK ikut mengawal dan mengawasi program rusun subsidi. Ara menyebut pengawalan dan pengawasan ini akan membuat program Rusun subsidi dapat berjalan sesuai aturan.
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ujar Ara saat sesi jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Selain itu, Ara meminta pihak KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan dilakukan Kementerian PKP sebagai persiapan pelaksanaan program Rusun subsidi. Termasuk soal penggunaan anggaran.
"Terakhir juga, kami akan melakukan pelatihan yang dipimpin Pak Irjen akhir bulan Januari ini. Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun," kata Ara.
"Kemudian juga ada KUR Perumahan, itu Rp 130 triliun. Kemudian juga rumah subsidi yang tapak ya, 350 ribu itu, anggarannya berapa itu total dari negara? Dari negara Rp 35,2 triliun. Jadi betapa besarnya kepercayaan dari negara dan DPR kepada kami yang harus kami jaga," lanjutnya.
Ara menyebut, menurutnya tidak banyak kementerian yang mengalami kenaikan anggaran hingga 100%. Sebabnya, kata dia, KPK perlu terlibat dalam fungsi pengawasan terkait pelaksanaan setiap program di Kementerian PKP.
"Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%, betul Pak Edi ya? Ya 96%. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi," imbuhnya.
(maa/maa)




