KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan ada penyitaan hunian di Meikarta. Rencananya, hunian di sana akan dijadikan rumah susun (rusun).
“KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
“KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat,” ucap Budi.
KPK dan Kementerian PKP sudah melakukan audiensi soal nasib hunian di Meikarta. Namun, KPK mendorong transparansi pengelolaan hunian di Meikarta menjadi rusun. (Can/P-3)





