Grid.ID – Insanul Fahmi menyatakan keseriusannya untuk mengakhiri konflik dengan Wardatina Mawa. Bahkan, Insanul siap memenuhi dua syarat dari sang istri sah.
Syarat tersebut berkaitan dengan permohonan maaf kepada keluarga Mawa. Selain itu, Mawa juga menuntut transparansi status pernikahan Insanul dengan Inara Rusli.
"(Syaratnya) ada dua. Yang pertama, permintaan maaf kepada keluarga. Yang kedua, bukti bahwasanya sudah menikah (dengan Inara)," kata Insanul di Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026).
Tanpa ragu, Insanul menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kedua syarat tersebut. Ia mengaku sudah mempersiapkan segala bukti yang diminta agar masalah ini segera tuntas.
"Insya Allah siap. (Bukti nikah) Sudah, sudah," tegas Insanul.
Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menambahkan bahwa eksekusi pemenuhan syarat ini akan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, antara hari ini atau esok hari.
"Mungkin kita akan lakukan secepat mungkin ya. Mungkin kalau enggak hari ini, besok. Enggak berlama-lama," jelas Tommy.
Mengenai bukti pernikahan siri yang selama ini menjadi perdebatan, Tommy Tri Yunanto berjanji akan menyampaikan hal-hal yang dapat menunjang pembuktian tersebut pada waktunya.
"Semua sudah ada. Jadi nanti akan disampaikan ke media ya bahwa ada segala sesuatu hal yang menunjang daripada pembuktian itu sendiri," ucapnya.
Terakhir, Tommy pun meminta doa agar niat baik Insanul untuk berdamai dengan Mawa dapat terlaksana dengan lancar.
"Mudah-mudahan doakan, apa yang menjadi nawaitu-nya (niat) Mas Insanul ini bisa terwujud ya, apapun nanti jalannya," pungkas Tommy.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.
Insanul dan Inara kemudian menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Namun, pernikahan itu memang tidak diketahui oleh Mawa.
Inara Rusli sempat mengaku dirinya tidak mengetahui status Insanul yang masih menjadi suami Mawa. Ia pun sempat melaporkan Insanul, akan tetapi laporan itu sudah dicabut.
Meski begitu, Inara Rusli tetap melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV yang menjadi bukti laporan Mawa diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga. (*)
Artikel Asli



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F21%2Fb5099d14513a1d5d0e386d8cc24e3add-1001944505.jpg)
