BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca Jakarta periode 21-27 Januari 2026. Wilayah DKI Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat.
"Periode: 21 - 27 Januari 2026. Peringatan dini cuaca. Hujan dengan intensitas ringan - lebat di wilayah DKI Jakarta. Sumber: BMKG," dikutip dari akun Instagram @bpbddkijakarta, Rabu (21/1/2026).
Masyarakat diimbau selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem. Ini beberapa tipsnya.
- Siapkan payung atau jas hujan beserta tas siaga bencana
- Pantau Tinggi Muka Air melalui bpbd.jakarta.go.id/waterlevel
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan melalui tiny.cc/bukusakusiagabanjir
- Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI
- Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
- Dalam kondisi darurat, hubungi 112.
Berikut daftar kanal yang dapat digunakan untuk lapor situs darurat atau mencari informasi seputar banjir di Jakarta.
- Situs pantaubanjir.jakarta.go.id
Info terbaru terkait informasi banjir serta penanganannya. - JAKI
Lapor melalui fitur Laporan Warga. - BMKG dan BPBD
Peringatan dini potensi bencana hingga data tinggi muka air (melalui Instagram @infobmkg dan @bpbddkijakarta) - Jakarta Siaga 112
Dalam keadaan darurat, hubungi Jakarta Siaga 112 untuk penanganan lebih lanjut.
Pemprov Jakarta membagikan sederet tips aman berkendara saat terjadi hujan dan banjir. Berikut poin-poinnya.
- Kurangi kecepatan
- Jaga jarak aman antisipasi pengereman mendadak.
- Fokus, jangan main handphone.
- Cek kondisi kendaraan, seperti ban, rem, wiper, lampu, AC hingga aki berfungsi baik.
- Hindari ruas jalan yang terdapat genangan air atau kepadatan lalu lintas.
- Untuk pengendara motor:
- Gunakan helm berkaca bening.
- Sedia jas hujan dan berwarna cerah agar terlihat pengendara lain.
- Gunakan sepatu berbahan karet agar tidak mudah tergelincir.
- Waspada genangan air dan jalan berlubang yang tertutup air.
- Jika hujan terlalu lebat, berteduh di tempat aman.
- Jangan berteduh di bawah pohon, jembatan atau flyover.
- Untuk pengendara mobil:
- Tetap berada di lajur kiri, kecuali untuk mendahului.
- Tidak melaju di bawah kecepatan min. 60 km/jam atau melebihi batas maks. 80 km/jam.
- Nyalakan lampu kecil saat hujan.
- Hindari penggunaan bahu jalan.
- Perhatikan rambu-rambu jika ada pekerjaan di jalan tol.
(kny/imk)



