DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Kota Jambi

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Joko Prastio

TVRINews-Jambi

Masalah Teknis dan Kesadaran Warga Jadi Pemicu Penumpukan Sampah di Ruas Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memberikan catatan kritis terhadap efektivitas pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. 

Meskipun pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penanganan, tumpukan limbah rumah tangga dilaporkan masih terlihat di sejumlah titik strategis, yang memicu keluhan terkait estetika kota.

Dalam tinjauan lapangan terbaru, lembaga legislatif tersebut menemukan adanya ketidaksinkronan antara volume sampah dengan kecepatan pengangkutan. 

Kondisi ini menyebabkan sisa-sisa material sampah berserakan di pinggir jalan, sehingga mengganggu kenyamanan publik dan memperburuk pemandangan kota.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengonfirmasi bahwa penanganan sampah di beberapa wilayah memang belum berjalan optimal. Menurutnya, terdapat dua kendala utama yang saling berkaitan di lapangan.

“Masih terdapat beberapa wilayah yang belum maksimal dalam menangani sampah. Selain keterbatasan teknis di lapangan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai aturan juga menjadi faktor penyebab penumpukan,” ujar Kemas Faried dalam keterangannya Rabu 21 Januari 2026.

Langkah Evaluasi dan Penegakan Aturan

Merespons situasi tersebut, DPRD Jambi telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai kendala operasional yang dihadapi. 

Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan apakah masalah bersumber dari kekurangan armada, manajemen distribusi, atau faktor cuaca.

Di sisi lain, langkah preventif dan represif mulai diperketat. DLH yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan warga terhadap jadwal dan lokasi pembuangan yang telah ditentukan. Pemerintah kota juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi pelanggar guna memberikan efek jera, demi menjaga kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Jambi.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, Perangkat Desa Jangan Takut, Laporkan Saja
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
• 9 jam lalumerahputih.com
thumb
Cegah Polarisasi, Great Institute Apresiasi Langkah DPR Menunda Revisi UU Pilkada
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Juventus Akhirnya Amankan Striker Baru di Bursa Tranfer Januari? Jurnalis Italia Bawakan Kabar Baik untuk Fans Bianconeri
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Dimulai dari Kopi, Begini Jurus Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.