FAJAR, JAKARTA– Persoalan hukum antara artis Inara Rusli dengan Insanul Fahmi tampaknya tidak lanjut. Keduanya sepakat berdamai.
Sebelumnya, Inara Rusli melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau Pasal 378 KUHP, pada Senin, 1 Desember 2025. Ia mengaku tidak tahu jika status Insanul Fahmi sudah memiliki istri.
Insanul Fahmi pun telah memberikan klarifikasi perdamaian atas laporan tersebut di Unit Keamanan Negara (Kamneg) 3 Polda Metro Jaya dan telah selesai dijalani pada Rabu, 21 Januari 2026.
Klarifikasi dilakukan Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengatakan proses pemeriksaan berjalan lancar dan mempertegas perdamaian antara kedua belah pihak, Inara maupun Insanul.
“Alhamdulillah hari ini sudah selesai pemeriksaan klarifikasi di Kamneg 3 Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah semua berjalan lancar karena, pertanyaannya hanya sebatas mempertegas mengenai perdamaian,” kata Tommy Tri Yunanto di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, pertanyaab yang diajukan penyidik berkaitan dengan proses dan alasan terjadinya perdamaian. Terkait langkah selanjutnya pascaperdamaian, Tommy menyebut pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang masih berjalan.
“Yang terpenting perdamaian ini sudah berjalan lancar. Tinggal nanti proses-proses lain yang akan kita jalani. Mudah-mudahan apa yang menjadi nawaitu Mas Insanul ini bisa terwujud,” katanya.
Sementara itu, Insanul Fahmi berharap perdamaian telah tercapai sebagai hal yang terbaik. Ia juga meminta didoakan. Saat ditanya mengenai perasaannya setelah persoalan dengan Inara Rusli berakhir damai, Insanul mengaku lega.
Ia juga menegaskan klarifikasi tersebut bertujuan memastikan bahwa perkara telah dicabut dan diselesaikan secara damai. (*)




