Seluruh inovasi tersebut diarahkan untuk memangkas birokrasi, mempercepat waktu pelayanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
IDXChannel - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri melakukan inovasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu melalui penguatan layanan berbasis teknologi di era digitalisasi.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan, bahwa sejumlah inovasi yang terus dikembangkan, di antaranya penerapan e-BPKB, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem Regident secara nasional, serta penguatan layanan online dan berbasis aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan dan identitas pengemudi.
“Melalui e-BPKB dan integrasi data Regident, validitas data semakin kuat, potensi pemalsuan dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan. Ini merupakan wujud nyata transformasi digital Regident Polri,” kata Wibowo, Rabu (21/1/2026).
Selain itu, Ditregident Korlantas Polri juga mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi, peningkatan keamanan basis data nasional, serta optimalisasi layanan paperless atau tanpa kertas beralih ke teknologi digital guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Seluruh inovasi tersebut diarahkan untuk memangkas birokrasi, mempercepat waktu pelayanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Memasuki tahun 2026, Wibowo menegaskan Ditregident Korlantas Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan berpedoman pada prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Setiap kebijakan dan inovasi akan difokuskan pada pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Ditregident Korlantas Polri siap menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan pimpinan Polri, menghadirkan pelayanan Regident yang modern, presisi, dan terpercaya, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital," kata Wibowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)




