Jakarta (ANTARA) - Di hadapan dinamika global yang semakin kompleks, adaptasi strategi pertahanan nasional juga terus berkembang.
Belakangan ini, Menhan RI mengungkapkan strategi pertahanan aktif dalam berbagai forum kebijakan. Pertahanan aktif adalah pertahanan yang tidak semata-mata mengandalkan kesiapan militer dalam menghadapi serangan konvensional. melainkan sebuah kerangka pikir strategis yang saling melengkapi dengan strategi ketahanan diplomasi.
Di tengah perkembangan peperangan modern yang berkepanjangan, atau perang berlarut, konflik antaraktor (baik state actor maupun non state actor) tidak selalu dideklarasikan sebagai perang, tetapi muncul sebagai tekanan multi-dimensi yang berlangsung lama.
Dalam perang berlarut, strategi pertahanan aktif menuntut kesiapsiagaan terus-menerus dan respons yang adaptif dalam konteks ancaman yang tidak eksplisit, tetapi nyata di ruang strategis global.
Berbeda dengan doktrin ofensif yang mengandalkan serangan militer, atau pertahanan pasif yang tidak memiliki kekuatan detterence effect, pertahanan aktif menekankan kewaspadaan tanpa agresi.
Bahwa Indonesia harus sanggup mempertahankan kedaulatan dan kepentingannya dalam jangka panjang, tidak hanya untuk kemenangan cepat, tetapi untuk ketahanan strategis dalam konteks dampak peperangan berlarut yang terus berkecamuk di berbagai belahan dunia.
Secara teoritis, pertahanan aktif dapat dipahami sebagai suatu strategi di mana negara tidak menunggu serangan musuh, melainkan secara proaktif membangun postur yang mampu mencegah, menahan, dan jika perlu beradaptasi dengan bentuk ancaman baru yang multidimensional. TNI dituntut untuk mampu membangun kredibilitas kemampuan sehingga mengurangi insentif pihak lain untuk menguji batas-batas negara.
Merujuk pada sejumlah negara yang mempraktekannya, strategi pertahanan aktif ini bukan hal baru. Negara sebesar Amerika Serikat (AS) di era kontemporer bukan hanya tentang kekuatan militer, tetapi integrasi deterrence dan integrated defense diterapkan dengan cara membangun aliansi global seperti NATO.
Doktrin AS seperti kebijakan integrated deterrence menekankan kesiapan militer yang matang sebagai pesan diplomatik untuk mencegah agresi sebelum pecah konflik terbuka, sekaligus mengatasi ancaman multi-domain termasuk siber dan ruang angkasa.
China menyatakan secara tegas strategi active defense sebagai prinsip operasi militernya. Militer mereka secara operasional siap melakukan respons tegas jika diperlukan. Strategi semacam ini dipadukan dengan pembangunan kemampuan A2/AD (Anti-Access/Area Denial) yang dimaksudkan untuk memastikan ruang strategis nasional tetap aman terhadap tekanan dari luar.
Di Asia Timur, Jepang mengembangkan strategi self-defense aktif dengan fokus utama pada sistem multilayer proteksi udara dan maritim untuk melawan ancaman, seraya memperkuat kerja sama sekutu di kawasan Pasifik. Strategi ini menekankan bahwa pertahanan aktif bukan konfrontasi, tetapi legitimasi mutualistik untuk membangun stabilitas regional.
Tetangga kita, Singapura, menerapkan model Total Defence dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ketahanan negara. Tidak hanya militer, tetapi ekonomi, sosial, psikologis, dan digital ikut diperkuat sebagai bagian dari strategi pertahanan aktif yang holistik.
Aliansi pertahanan NATO menempatkan pertahanan kolektif sebagai dasar, tetapi doktrinnya terus berkembang untuk merespons ancaman non-konvensional seperti siber dan disinformasi. Fokus utamanya pada crisis prevention, defence, and cooperative security merupakan ekspresi pertahanan aktif modern dalam konteks multilateral yang juga menjaga tatanan demokrasi.
Rujukan di atas memberikan pembelajaran bahwa dunia modern bergerak menuju strategi pertahanan aktif. Tidak hanya bersandar pada senjata dan pasukan, tetapi juga pada kemampuan adaptif yang mendukung stabilitas diplomasi dan politik luar negeri.
Dalam ranah strategi pertahanan modern, pertahanan aktif kerap diinterpretasi sebagai bagian dari strategic resilience, yaitu kesiapan yang melekat untuk menghadapi ancaman jangka panjang di semua domain. Banyak analis kontemporer menyarankan bahwa strategi yang terlalu komando sentris tanpa dukungan institusional sipil justru memperbesar risiko ketegangan internal.
Strategi pertahanan aktif yang efektif adalah yang adaptif, menggabungkan militer, diplomasi, sosial, ekonomi, dan teknologi secara bersinergi, bukan hanya mengejar kapasitas militer semata.
Dalam konteks ini, penekanan pada whole-of-government approach menjadi penting agar pertahanan aktif menjadi kekuatan yang memperkuat tatanan demokrasi dan legitimasi negara dalam negosiasi global dan bukan sekadar manifestasi kekuatan keras semata. Strategi pertahanan aktif pada titik ini menjadi jembatan penting dalam melengkapi ketahanan diplomasi yang digagas oleh Kementerian Luar Negeri.
Diplomasi modern tidak semata tentang negosiasi, tetapi tentang kemampuan negara untuk menegosiasikan posisi strategisnya dari posisi kekuatan, bukan dari kelemahan. Ketika sebuah negara siap mempertahankan diri secara proaktif dengan memberikan sinyal kepada pihak lain bahwa Indonesia memiliki kekuatan yang tidak bisa dianggap remeh.
Ini memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia di forum internasional dan regional. Inilah pijakan kuat politik luar negeri bebas aktif.
Kolaborasi antara pertahanan aktif dan ketahanan diplomasi merupakan prasyarat strategis bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Dalam lanskap global yang ditandai perang berlarut, konflik abu-abu, dan tekanan multi-domain. Kekuatan nasional tidak lagi diukur semata dari kemampuan tempur, melainkan dari kemampuan bertahan, mengelola eskalasi, dan menjaga ruang kebijakan.
Pertahanan aktif memberi fondasi kredibilitas bagi diplomasi. Kesiapsiagaan militer yang defensif, terukur, dan konsisten memastikan Indonesia tidak mudah dipaksa melalui tekanan koersif, baik militer, siber, maupun ekonomi.
Dengan postur pertahanan yang kuat namun tidak agresif, Indonesia memperoleh ruang manuver diplomatik untuk menegosiasikan kepentingan nasional dari posisi setara, sejalan dengan politik luar negeri bebas-aktif.
Sebaliknya, ketahanan diplomasi memberikan legitimasi dan arah bagi pertahanan aktif. Diplomasi mencegah isolasi politik, membangun kepercayaan regional, dan memastikan bahwa postur pertahanan dipahami sebagai upaya stabilisasi, bukan provokasi.
Sinkronisasi Kemhan dengan TNI dan Kemlu menjadi kunci agar sinyal pertahanan dan pesan diplomatik saling menguatkan.
Menuju 2045, sinergi ini memungkinkan Indonesia menjaga stabilitas jangka panjang, melindungi pembangunan, dan tampil sebagai kekuatan penyeimbang di kawasan. Menuju Indonesia Emas 2045, negara ini harus kuat secara pertahanan, cerdas secara diplomasi, dan konsisten secara demokratis.
*) Ngasiman Djoyonegoro, Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Penulis buku "Sketsa Diplomasi dan Pertahanan Nasional Dalam Menghadapi Tatanan Dunia Baru"
Belakangan ini, Menhan RI mengungkapkan strategi pertahanan aktif dalam berbagai forum kebijakan. Pertahanan aktif adalah pertahanan yang tidak semata-mata mengandalkan kesiapan militer dalam menghadapi serangan konvensional. melainkan sebuah kerangka pikir strategis yang saling melengkapi dengan strategi ketahanan diplomasi.
Di tengah perkembangan peperangan modern yang berkepanjangan, atau perang berlarut, konflik antaraktor (baik state actor maupun non state actor) tidak selalu dideklarasikan sebagai perang, tetapi muncul sebagai tekanan multi-dimensi yang berlangsung lama.
Dalam perang berlarut, strategi pertahanan aktif menuntut kesiapsiagaan terus-menerus dan respons yang adaptif dalam konteks ancaman yang tidak eksplisit, tetapi nyata di ruang strategis global.
Berbeda dengan doktrin ofensif yang mengandalkan serangan militer, atau pertahanan pasif yang tidak memiliki kekuatan detterence effect, pertahanan aktif menekankan kewaspadaan tanpa agresi.
Bahwa Indonesia harus sanggup mempertahankan kedaulatan dan kepentingannya dalam jangka panjang, tidak hanya untuk kemenangan cepat, tetapi untuk ketahanan strategis dalam konteks dampak peperangan berlarut yang terus berkecamuk di berbagai belahan dunia.
Secara teoritis, pertahanan aktif dapat dipahami sebagai suatu strategi di mana negara tidak menunggu serangan musuh, melainkan secara proaktif membangun postur yang mampu mencegah, menahan, dan jika perlu beradaptasi dengan bentuk ancaman baru yang multidimensional. TNI dituntut untuk mampu membangun kredibilitas kemampuan sehingga mengurangi insentif pihak lain untuk menguji batas-batas negara.
Merujuk pada sejumlah negara yang mempraktekannya, strategi pertahanan aktif ini bukan hal baru. Negara sebesar Amerika Serikat (AS) di era kontemporer bukan hanya tentang kekuatan militer, tetapi integrasi deterrence dan integrated defense diterapkan dengan cara membangun aliansi global seperti NATO.
Doktrin AS seperti kebijakan integrated deterrence menekankan kesiapan militer yang matang sebagai pesan diplomatik untuk mencegah agresi sebelum pecah konflik terbuka, sekaligus mengatasi ancaman multi-domain termasuk siber dan ruang angkasa.
China menyatakan secara tegas strategi active defense sebagai prinsip operasi militernya. Militer mereka secara operasional siap melakukan respons tegas jika diperlukan. Strategi semacam ini dipadukan dengan pembangunan kemampuan A2/AD (Anti-Access/Area Denial) yang dimaksudkan untuk memastikan ruang strategis nasional tetap aman terhadap tekanan dari luar.
Di Asia Timur, Jepang mengembangkan strategi self-defense aktif dengan fokus utama pada sistem multilayer proteksi udara dan maritim untuk melawan ancaman, seraya memperkuat kerja sama sekutu di kawasan Pasifik. Strategi ini menekankan bahwa pertahanan aktif bukan konfrontasi, tetapi legitimasi mutualistik untuk membangun stabilitas regional.
Tetangga kita, Singapura, menerapkan model Total Defence dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ketahanan negara. Tidak hanya militer, tetapi ekonomi, sosial, psikologis, dan digital ikut diperkuat sebagai bagian dari strategi pertahanan aktif yang holistik.
Aliansi pertahanan NATO menempatkan pertahanan kolektif sebagai dasar, tetapi doktrinnya terus berkembang untuk merespons ancaman non-konvensional seperti siber dan disinformasi. Fokus utamanya pada crisis prevention, defence, and cooperative security merupakan ekspresi pertahanan aktif modern dalam konteks multilateral yang juga menjaga tatanan demokrasi.
Rujukan di atas memberikan pembelajaran bahwa dunia modern bergerak menuju strategi pertahanan aktif. Tidak hanya bersandar pada senjata dan pasukan, tetapi juga pada kemampuan adaptif yang mendukung stabilitas diplomasi dan politik luar negeri.
Dalam ranah strategi pertahanan modern, pertahanan aktif kerap diinterpretasi sebagai bagian dari strategic resilience, yaitu kesiapan yang melekat untuk menghadapi ancaman jangka panjang di semua domain. Banyak analis kontemporer menyarankan bahwa strategi yang terlalu komando sentris tanpa dukungan institusional sipil justru memperbesar risiko ketegangan internal.
Strategi pertahanan aktif yang efektif adalah yang adaptif, menggabungkan militer, diplomasi, sosial, ekonomi, dan teknologi secara bersinergi, bukan hanya mengejar kapasitas militer semata.
Dalam konteks ini, penekanan pada whole-of-government approach menjadi penting agar pertahanan aktif menjadi kekuatan yang memperkuat tatanan demokrasi dan legitimasi negara dalam negosiasi global dan bukan sekadar manifestasi kekuatan keras semata. Strategi pertahanan aktif pada titik ini menjadi jembatan penting dalam melengkapi ketahanan diplomasi yang digagas oleh Kementerian Luar Negeri.
Diplomasi modern tidak semata tentang negosiasi, tetapi tentang kemampuan negara untuk menegosiasikan posisi strategisnya dari posisi kekuatan, bukan dari kelemahan. Ketika sebuah negara siap mempertahankan diri secara proaktif dengan memberikan sinyal kepada pihak lain bahwa Indonesia memiliki kekuatan yang tidak bisa dianggap remeh.
Ini memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia di forum internasional dan regional. Inilah pijakan kuat politik luar negeri bebas aktif.
Kolaborasi antara pertahanan aktif dan ketahanan diplomasi merupakan prasyarat strategis bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Dalam lanskap global yang ditandai perang berlarut, konflik abu-abu, dan tekanan multi-domain. Kekuatan nasional tidak lagi diukur semata dari kemampuan tempur, melainkan dari kemampuan bertahan, mengelola eskalasi, dan menjaga ruang kebijakan.
Pertahanan aktif memberi fondasi kredibilitas bagi diplomasi. Kesiapsiagaan militer yang defensif, terukur, dan konsisten memastikan Indonesia tidak mudah dipaksa melalui tekanan koersif, baik militer, siber, maupun ekonomi.
Dengan postur pertahanan yang kuat namun tidak agresif, Indonesia memperoleh ruang manuver diplomatik untuk menegosiasikan kepentingan nasional dari posisi setara, sejalan dengan politik luar negeri bebas-aktif.
Sebaliknya, ketahanan diplomasi memberikan legitimasi dan arah bagi pertahanan aktif. Diplomasi mencegah isolasi politik, membangun kepercayaan regional, dan memastikan bahwa postur pertahanan dipahami sebagai upaya stabilisasi, bukan provokasi.
Sinkronisasi Kemhan dengan TNI dan Kemlu menjadi kunci agar sinyal pertahanan dan pesan diplomatik saling menguatkan.
Menuju 2045, sinergi ini memungkinkan Indonesia menjaga stabilitas jangka panjang, melindungi pembangunan, dan tampil sebagai kekuatan penyeimbang di kawasan. Menuju Indonesia Emas 2045, negara ini harus kuat secara pertahanan, cerdas secara diplomasi, dan konsisten secara demokratis.
*) Ngasiman Djoyonegoro, Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Penulis buku "Sketsa Diplomasi dan Pertahanan Nasional Dalam Menghadapi Tatanan Dunia Baru"



