Pantau - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mendistribusikan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah dalam upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Distribusi perangkat ini dirangkaikan dengan pelatihan ETLE handheld tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Brigjen Pol. Faizal selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyatakan bahwa penggunaan teknologi dalam penegakan hukum merupakan kebutuhan mendesak di era digital saat ini.
"Transformasi digital di bidang lalu lintas merupakan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat dan presisi.
Transformasi Digital untuk Penegakan Hukum ModernPelatihan ETLE handheld ini menjadi wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas yang profesional dan berbasis teknologi.
Brigjen Pol. Faizal menyampaikan bahwa penggunaan ETLE handheld diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang lebih presisi, akuntabel, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Kehadiran Ditgakkum Korlantas Polri di Sulawesi Tengah juga disambut positif oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Agung Tri Widiantoro.
"Kami mengapresiasi kehadiran Dirgakkum Korlantas Polri beserta tim. Ini menjadi kehormatan sekaligus penyemangat bagi jajaran Ditlantas untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas," ia mengungkapkan.
Optimalisasi Penggunaan ETLE Handheld di Wilayah SultengKombes Pol. Agung meminta seluruh personel Ditlantas Polda Sulteng untuk memanfaatkan pelatihan ETLE handheld secara optimal dalam memperkuat fungsi penegakan hukum di wilayahnya.
Ia menegaskan pentingnya pelatihan ini agar penggunaan ETLE handheld tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat pendukung yang efektif dalam tugas kepolisian di lapangan.
Dengan adanya pelatihan dan distribusi perangkat ini, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Sulawesi Tengah semakin terintegrasi dengan sistem digital nasional yang tengah dibangun oleh Polri.




