Usut Dugaan Kasus Korupsi Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Meski begitu, dia tidak merincikan lokasi money changer yang dilakukan penggeledahan tersebut.

Usut Dugaan Kasus Korupsi Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer di Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

Baca Juga:
Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung, Klaim Hanya Pencocokan Data

"Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Rabu (21/1/2026).

"Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya," lanjut dia.

Baca Juga:
Usut Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Kejagung Geledah Kantor Kemenhut

Syarif menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan pada akhir Desember 2025 lalu. Meski begitu, ia tidak merincikan lokasi money changer yang dilakukan penggeledahan tersebut.

Dia pun menjelaskan, penggeledahan itu bertujuan untuk mendalami transaksi dan aliran dana terkait perkara yang diusut. Namun begitu, dia menyatakan belum dapat membeberkan terkait dengan siapa.

Baca Juga:
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang di Konawe Utara

“Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu. Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," katanya.

Baca Juga:
Kejagung Kembali Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Tahun 2023-2025

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut dia, sejumlah dokumen turut disita oleh penyidik. 

“BB yang kami sita adalah berupa dokumen, karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan di lima lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

Salah satu lokasi yang digeledah diketahui merupakan rumah seorang pejabat Bea Cukai.

"Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

"Ada rumah pejabat," lanjut Anang.

Selain rumah pejabat Bea Cukai, salah satu lokasi penggeledahan lainnya adalah Kantor Bea Cukai. Namun, belum dijelaskan secara rinci tiga lokasi lain yang turut menjadi sasaran penyidik.

"Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Semarak Pembukaan ASEAN Para Games 2025 Thailand
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Bencana Sumatra, Legislator Bilang Begini
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Keputusan Resmi: Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik Signifikan Hari Ini
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
TKW Asal Konawe Minta Dipulangkan, Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Oman
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.