Jakarta, IDN Times – Hakim Konstitusi Anwar Usman akhirnya angkat bicara soal sorotan publik terhadap tingkat kehadirannya dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Klarifikasi ini disampaikan menyusul data Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencatat Anwar sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi sepanjang 2025.
Berdasarkan data MKMK, Anwar Usman tercatat tak hadir dalam persidangan sebanyak 113 kali, terdiri dari 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel. Dia juga tercatat absen 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Jika dipersentasekan, tingkat kehadirannya dalam RPH hanya 71 persen, jauh di bawah hakim konstitusi lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Anwar menegaskan, absensinya berkaitan langsung dengan kondisi kesehatan serius yang dialaminya sejak awal 2025.
“Saya itu awal 2025. Itu sakit, betul-betul saya baru pernah merasakan sakit. Itu boleh dibilang saya jatuh. Bukan pingsan lagi, sudah lupa sama sekali," ujarnya saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1/2026).




