Gubernur BI: Pencalonan Thomas Tak Ganggu Mandat Bank Sentral

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Bank Indonesia mengklaim pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur tidak akan memengaruhi mandatnya sebagai bank sentral. Tidak dimungkiri, kabar pencalonan itu berpengaruh terhadap perkembangan nilai tukar rupiah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.

UU tersebut mengatur, tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Untuk mencapai tujuan itu, mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan.

“Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI Januari 2025, Rabu (21/1/2026), secara daring.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda AgungWakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (kiri) dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung

Adapun pengambilan keputusan BI dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Selanjutnya, rekomendasi keputusan dirumuskan dan diserahkan melalui komite-komite yang ada. Selain itu, BI turut bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Thomas yang merupakan keponakan dari Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan mengisi kursi kosong deputi gubernur BI. Ia dicalonkan bersama dua sosok lainnya dan akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu dekat.

Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut.

Perry menyebut, proses pencalonan Thomas tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Juda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 13 Januari 2026 lalu. Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden dengan tembusan Ketua DPR RI dan Gubernur BI.

Berdasarkan UU BI Pasal 50, kekosongan jabatan deputi gubernur akan langsung diikuti dengan pencalonan berdasarkan usulan, baik dari Gubernur BI maupun Presiden. Kemudian, Presiden akan mengangkat deputi gubernur baru atas persetujuan DPR untuk sisa masa jabatan yang digantikannya.

Atas dasar ketentuan tersebut, Perry telah menyampaikan tiga usulan kandidat kepada Presiden pada 14 Januari 2026. Mereka adalah Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro.

“Kita tentu saja serahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut,” ujar Perry.

Komisi XI DPR RI telah menetapkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga kandidat Deputi Gubernur BI dalam dua hari. Calon pertama yang menjalankan uji kelayakan dan kepatutan itu ialah Solihin, yakni pada Jumat (23/1/2026). Sementara dua calon lainnya pada Senin (26/1/2026).

Baca JugaAwal 2026, BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen

Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (21/1/2026) ditutup di level Rp 16.963 per dolar AS. Angka ini terlemah sepanjang 2026 dengan tingkat depresiasi sebesar 1,42 persen secara tahun kalender berjalan.

Perry berpendapat, pelemahan nilai tukar tersebut dipengaruhi oleh faktor global yang utamanya dari ketidakpastian akibat konflik geopolitik, kebijakan tarif AS, serta arah bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed) yang cenderung menahan suku bunga kebijakan.

Dolar AS menguat seiring dengan bergesernya aliran modal portofolio dari negara berkembang. Per 19 Januari 2026, BI mencatat arus modal keluar neto (net outflows) sebesar 1,6 miliar dolar AS.

“Aliran modal asing keluar juga karena ada kebutuhan valas (valuta asing) yang besar dari sejumlah korporasi, seperti Pertamina, PLN, maupun juga Danantara dan juga persepsi pasar. Ini persepsi pasar terhadap kondisi fiskal dan juga proses pencalonan Deputi Gubernur,” tutur Perry.

Oleh sebab itu, Perry menekankan, proses pencalonan Deputi Gubernur akan berjalan sesuai dengan peraturan undang-undang dan tata kelola. Selain itu, BI turut memastikan, proses tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewanangannya.

Ketika suku bunga domestik tidak cukup kompensatif terhadap risiko depresiasi nilai tukar, atau selisih imbal hasil dengan negara lain yang dianggap lebih aman menjadi terlalu sempit, kecenderungan arus modal keluar akan meningkat.

Dihubungi terpisah, ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, mengatakan, minat investor asing untuk memegang aset berdenominasi rupiah akan sangat bergantung kepada daya tarik imbal hasil yang ditawarkan.

“Ketika suku bunga domestik tidak cukup kompensatif terhadap risiko depresiasi nilai tukar, atau selisih imbal hasil dengan negara lain yang dianggap lebih aman menjadi terlalu sempit, kecenderungan arus modal keluar akan meningkat,” katanya.

Sepanjang 2025, nilai tukar rupiah melemah sekitar 3-4 persen terhadap dolar AS, termasuk terhadap dolar Singapura dan euro Uni Eropa. Pelemahan ini mencerminkan tekanan yang cukup merata di tengah penguatan mata uang global utama.

Bahkan, tekanan ini pun berlanjut memasuki awal 2026, yakni ketika rupiah bergerak mendekati level Rp 17.000 per dolar AS. Kondisi tersebut mempertegas meningkatnya sensitivitas pasar terhadap faktor eksternal dan persepsi risiko domestik.

Menurut Hosianna, keputusan BI untuk menahan suku bunga acuan pada Januari 2026 merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Dengan kebijakan tersebut, BI berupaya menjaga daya tarik terhadap aset rupiah dan mencegah pelebaran lebih lanjut arus keluar modal asing.

“Meski kebijakan ini efektif sebagai penahan tekanan jangka pendek, stabilitas rupiah yang lebih berkelanjutan tetap memerlukan dukungan kebijakan lain, seperti penguatan koordinasi fiskal, peningkatan pasokan valas domestik, serta pengelolaan ekspektasi pasar yang kredibel,” ujarnya.

Baca JugaPencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI Berisiko Goyang Pasar Keuangan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Disambut Raja Charles III di London, Bahas Isu Lingkungan Hingga Konservasi Gajah
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Ribuan Mesin ATM Bank Gugur dalam Setahun
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Diterpa Isu Miring, Ricky Harun: Selaras dengan Pasangan, Orang Tua dan Mertua
• 10 jam lalufajar.co.id
thumb
Bos BI Sebut Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur ke Prabowo
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
7 Ribu Ekor Burung Selundupan Ditahan di Pelabuhan Padangbai Bali
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.