Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari sebelum keberangkatan, selama penempatan, hingga kembali ke tanah air.
Komitmen tersebut ditegaskan Mukhtarudin saat menghadiri peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) Polri, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.
"MoU ini adalah langkah penguatan sinergi antar instrumen negara. Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air," kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 21 Januari 2026.
Mukhtarudin mengapresiasi Polri yang kini memiliki Direktorat PPA–PPO hingga tingkat Polres. Menurutnya, keberadaan satuan kerja baru ini sangat penting dalam mencegah pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural yang kerap dipicu oleh penipuan dan praktik perdagangan orang.
"Selama ini kami sudah bekerja sama erat dengan Polri, termasuk melalui Atase Polri di luar negeri. Dengan MoU ini, koordinasi akan semakin intens dan solid ke depannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), agar tidak tergiur jalur ilegal. Menurutnya, jalur resmi bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi jaminan perlindungan penuh dari negara.
"Gunakan jalur resmi agar terhindar dari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan hak perlindungan sebagai pejuang keluarga di luar negeri," tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pembentukan Direktorat PPA–PPO bertujuan mendorong korban kekerasan dan perdagangan orang agar berani melapor.
"Kami melaunching 11 Polda dan 22 Polres. Kita ingin permasalahan ‘gunung es’ ini terpecahkan. Korban tidak perlu takut lagi melapor karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi," ujar Kapolri.
Kapolri menambahkan, kerja sama ini juga menargetkan penurunan kasus people smuggling yang kini marak dengan berbagai modus, termasuk online scamming dan kerja ilegal.
Menurutnya, penataan pekerja migran difokuskan pada dua aspek utama, yakni perlindungan hukum maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi nasional.
"Satu sisi mereka mendapat perlindungan, di sisi lain mereka juga bisa benar-benar menjadi pejuang devisa yang menambah pemasukan negara," ucap Kapolri.
Namun demikian, Kapolri mengakui masih maraknya jalur pemberangkatan ilegal menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pihak.
"Ini PR kita ke depan, bagaimana mereka yang selama ini lewat jalur ilegal bisa beralih ke jalur resmi. Karena dengan jalur resmi, negara punya basis data kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi masalah," tutur Kapolri.
Sinergi antara Kementerian P2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri diharapkan mampu memperkuat perlindungan PMI, sekaligus menekan praktik perdagangan manusia demi kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Editor: Redaktur TVRINews




