Bisnis.com, JAKARTA — Kemenhan menyampaikan lahan seluas 85.244 hektare yang dicabut dari perusahaan milik Sugar Group Companies (SGC) bakal dijadikan untuk kepentingan TNI AU.
Wamenhan, Donny Ermawan Taufanto mengatakan kepentingan militer itu termasuk kepentingan pertahanan negara.
"Selanjutnya tanah ini nanti akan ditindaklanjuti secara administrasi dan penguasaan oleh TNI Angkatan Udara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara," ujar Donny di Kejagung, Rabu (21/1/2026).
Di samping itu, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal M Tonny Harjono mengatakan pihaknya akan menggunakan lahan tersebut untuk aset strategis.
Misalnya, membangun komando pendidikan untuk satuan elite TNI pasukan gerak cepat (Pasgat) hingga dijadikan daerah latihan.
"Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan Satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi, sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan," pungkasnya.
Baca Juga
- Terbukti Melanggar, Menteri ATR Nusron Cabut Izin HGU 6 Perusahaan Milik SGC di Lampung
- Nusron: Huntap Bencana Sumatra Bakal Dibangun di Atas Lahan Eks HGU
- Bupati Tapteng: Pengusaha Sawit Wajib Urus Izin Usaha dan HGU Sebelum 30 Juni
Sekadar informasi, total ada enam perusahaan yang HGU-nya dicabut dalam giat ini. Mereka yakni PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS dan PT SIL. Adapun, berdasarkan laporan BPK, total 85.244 hektare ini memiliki nilai Rp14,5 triliun.



