Macron Tegaskan Uni Eropa Tak Ragu Gunakan Instrumen Anti-Paksaan Hadapi Ancaman Tarif AS

matamata.com
4 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) tidak akan ragu menggunakan mekanisme perdagangan anti-paksaan jika Amerika Serikat menindaklanjuti ancaman tarif terkait sengketa wilayah Greenland. Hal tersebut disampaikan Macron dalam forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Selasa (21/1).

Macron menegaskan bahwa instrumen anti-koersi merupakan alat pertahanan ekonomi yang ampuh di tengah ketidakpastian global saat ini. Ia menyebut Uni Eropa kemungkinan besar akan mengaktifkan mekanisme tersebut untuk pertama kalinya demi melawan intimidasi ekonomi dari negara ketiga.

"Kita bisa berada dalam situasi di mana kita harus menggunakan mekanisme anti-paksaan untuk pertama kalinya terhadap Amerika Serikat jika mereka mengenakan tarif tambahan. Bisakah Anda bayangkan itu? Ini gila," ujar Macron di hadapan peserta forum.

Ketegangan ini bermula dari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen mulai 1 Februari terhadap barang-barang dari sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis, Jerman, dan negara-negara Nordik.

Tarif tersebut direncanakan naik menjadi 25 persen pada Juni mendatang, kecuali terdapat kesepakatan terkait "pembelian Greenland secara lengkap dan total" oleh Washington.

Menanggapi hal tersebut, para pemimpin Eropa secara tegas menolak ancaman tersebut dan menyatakan solidaritas penuh terhadap Denmark sebagai pemilik kedaulatan atas Greenland. Macron menilai penggunaan tarif sebagai alat tawar-menawar terhadap kedaulatan teritorial adalah tindakan yang secara mendasar tidak dapat diterima.

"Eropa harus tetap tenang namun tegas. Kita harus melindungi diri dari agresivitas dan ketidakpastian yang tidak berguna," tambah Macron.

Ia juga memperingatkan bahwa perang dagang dan proteksionisme hanya akan menghasilkan kerugian bagi semua pihak.

Mekanisme anti-koersi sendiri telah diadopsi Uni Eropa sejak 2023. Instrumen ini memberikan wewenang bagi blok tersebut untuk melakukan pembalasan (retaliasi) terhadap negara mana pun yang menggunakan pembatasan perdagangan atau investasi sebagai alat tekanan politik terhadap negara anggota UE. (Antara)

Baca Juga
  • Presiden Prabowo dan Wakil PM Inggris Bahas Kerja Sama Perdagangan di Lancaster House

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polling kumparan: 56,2% Pembaca Anggap Penting Sertifikasi Halal Produk Kopi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Rentetan OTT Kepala Daerah, Sampai Kapan?
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
• 20 jam lalumerahputih.com
thumb
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global
• 5 jam lalumatamata.com
thumb
Pelajaran tentang Hidup : Empat Musim dan Kehidupan
• 22 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.