Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja kini menghadapi masalah baru: tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang sah, sehingga proses pemulangan ke tanah air terhambat. Kondisi ini menjadi kendala utama yang ditangani KBRI Phnom Penh dalam beberapa hari terakhir.
Dalam periode 16–20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat 1.440 WNI datang melapor setelah keluar dari jaringan scam di berbagai provinsi di Kamboja. Gelombang terbesar terjadi pada Senin (19/1) dengan kedatangan 520 WNI dalam satu hari, angka yang melonjak tajam dibandingkan total 5.008 kasus sepanjang 2025.
“Permasalahan utama mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,” tulis KBRI Phnom Penh dalam siaran pers resmi, Rabu (21/1).
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto juga menjelaskan berbagai kondisi WNI yang melapor melalui keterangan video yang diunggah di instagram resmi KBRI Phnom Penh pada Minggu (18/1).
“Ada yang masih pegang paspor, ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang overstay, ada yang izin tinggalnya masih valid. Ada yang ingin segera pulang, tapi ada juga yang masih ingin mencoba mencari pekerjaan lain di Kamboja,” ungkapnya.
Laporan dari Laotian Times juga menunjukkan bahwa sebagian WNI yang berhasil keluar dari sindikat ini telah ditinggalkan oleh struktur penipuan lokal setelah penindakan aparat setempat, dengan ratusan lainnya telah “dirilis” dari tempat kerja paksa oleh jaringan scam setelah penegakan hukum dimulai awal bulan ini.
Akibat tidak memiliki dokumen yang lengkap, banyak WNI kini bergantung pada Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan KBRI, sekaligus menunggu keringanan denda overstay dan exit permit dari imigrasi Kamboja untuk bisa pulang.
Sejumlah WNI yang sakit juga telah dirujuk ke fasilitas kesehatan, dan empat orang dilaporkan sudah kembali ke Indonesia secara mandiri.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring namun masih berada di wilayah Kamboja agar segera melapor, demi mendapatkan pendampingan kekonsuleran dan memastikan proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin.





